Program KEJAR Capai 59,36 Juta Rekening Pelajar, Cakup 88,83 Persen

Hendra Efison • Dipublikasikan Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:28 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi.

PADEK.JAWAPOS.COM— Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah mencapai 59,36 juta rekening, setara dengan 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia, berdasarkan data yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rakornas TPAKD 2026.

Capaian tersebut menunjukkan luasnya jangkauan program akses keuangan bagi pelajar. Program KEJAR menjadi salah satu inisiatif yang dipaparkan OJK dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Program ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan sejak usia sekolah.

Melalui kepemilikan rekening, pelajar memiliki akses terhadap layanan tabungan formal yang dapat digunakan untuk membangun kebiasaan mengelola uang.

Namun, jumlah rekening tidak otomatis menunjukkan jumlah pelajar unik atau rekening yang aktif digunakan.

Kedua hal tersebut memerlukan data tersendiri untuk menilai seberapa jauh program telah dimanfaatkan oleh pelajar.

Akses Keuangan Sejak Usia Sekolah

Perluasan akses keuangan bagi pelajar merupakan salah satu bagian dari upaya memperkenalkan layanan keuangan formal kepada masyarakat sejak dini.

Kepemilikan rekening dapat menjadi sarana bagi pelajar untuk mengenal kegiatan menabung dan memahami penggunaan layanan keuangan. Meski demikian, manfaatnya tidak hanya ditentukan oleh jumlah rekening yang dibuka.

Pemanfaatan rekening secara rutin, pemahaman terhadap biaya dan ketentuan layanan, serta kemampuan menjaga keamanan akses keuangan juga menjadi aspek penting dalam penggunaan layanan perbankan.

Data OJK menyebutkan bahwa capaian KEJAR telah mencapai 59,36 juta rekening atau setara dengan 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia.

Siaran pers tersebut tidak merinci jumlah rekening aktif, persebaran rekening berdasarkan jenjang pendidikan, maupun jumlah pelajar yang memiliki lebih dari satu rekening.

Informasi tersebut dibutuhkan untuk memberikan gambaran lebih lengkap tentang jangkauan dan pemanfaatan program.

Bagian dari Perluasan Inklusi Keuangan

Program KEJAR menjadi salah satu program yang berjalan dalam kerangka perluasan akses keuangan melalui TPAKD.

Hingga 2026, TPAKD telah terbentuk di seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan total 552 tim.

Pemerintah daerah bersama OJK dan industri jasa keuangan mengembangkan program berdasarkan kebutuhan serta karakteristik wilayah masing-masing.

Selain KEJAR, upaya perluasan akses keuangan dilakukan melalui layanan Laku Pandai di desa, pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha, serta Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang mengintegrasikan layanan keuangan dengan pendampingan usaha.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa program TPAKD mendukung pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan cakupan yang luas, tantangan berikutnya bukan hanya memperluas kepemilikan rekening, tetapi juga memastikan layanan keuangan dapat digunakan secara aman, sesuai kebutuhan, dan memberikan manfaat bagi pelajar serta keluarganya.(*)

Editor : Hendra Efison
tabungan pelajar rekening pelajar KEJAR inklusi keuangan ojk