Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pengelola PPID di Perguruan Tinggi Harus Siapkan 4 Hal Ini

Tandri Eka Putra • Rabu, 3 Juli 2024 | 17:00 WIB
Diskusi Tindak Lanjut Monev Keterbukaan Informasi (Foto LLDIKTI X)
Diskusi Tindak Lanjut Monev Keterbukaan Informasi (Foto LLDIKTI X)

PADEK.JAWAPOS.COM- Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah X gelar diskusi dan evaluasi kepada 12 Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Diskusi merupakan tindak lanjut dari monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik (KIP) pada tahun 2023 lalu. Dalam arahannya kepala LLDIKTI, menyebutkan Pengelola PPID di Perguruan tinggi harus menyiapkan empat poin

"Pertama, perlu melakukan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang pelayanan publik dengan mengikuti workshop, training dan sebagainya," sebut Afdalisma, sekaligus sebagai atasan PPID LLDikti X dalam diskusi melalui aplikasi zoom yang dihadiri langsung oleh Kepala LLDIkti, Kabag Umum, pengelola PPID PTS dan pengelola PPID LLDikti Wilayah X, Rabu (03/7)

Kedua, lanjutnya peningkatan dalam bidang infrastruktur, pengelola PPID perlu untuk menyiapkan ruang khusus pelayanan informasi yang memadai sehingga ketika masyarakat datang meminta informasi dapat dilayani dengan baik dan nyaman.

"Ketiga, perlu untuk terus meningkatkan kualitas informasi yang disediakan, dan keempat melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap layanan informasi publik,” jelasnya.

Lebih lanjut Afdalisma menjelaskan dengan menerapkan ke empat poin penting tersebut maka kita terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik perguruan tinggi dalam upaya mewujudkan good governance. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menerapkan budaya keterbukaan informasi publik.

Adapun 12 PTS yang telah di Monev KIP yaiut Universitas Ekasakti, Universitas Prima Nusantara Bukittinggi, Universitas Sumatera Barat, Universitas Dharma Andalas, Universitas Mahaputra M. Yamin Solok, Universitas Mercubaktijaya, STMIK Jaya Nusa, STIKes Alifah, STIKes Dharma Landbouw, STKIP Nasional, dan Akademi Maritim Sapta Samudera.

Kepala LLDikti Wilayah X, Afdalisma, SH, M.Pd sekaligus sebagai atasan PPID LLDikti X menyebutkan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk percepatan dalam implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi seluruh perguruan tinggi yang ada di lingkup LLDikti Wilayah X. Tahun 2023 yang lalu tim PPID LLDikti Wilayah X berkesempatan untuk melakukan Monev kepada 12 PTS lingkup Sumbar.

Diskusi dan Movev bertujuan mendorong percepatan keterbukaan informasi di lingkungan perguruan tinggi swasta, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sebagai indikator tindaklanjut dari Monev tersebut maka kita adakan diskusi pada hari ini.

Sesi pertemuan dengan pengelola PPID PTS dilanjutkan dengan penyampaian progres pengelolaan PPID di masing-masing perguruan tinggi. Hampir seluruh perguruan tinggi sudah melakukan langkah besar seperti telah membuat struktur kepengurusan, SOP, SK dan melakukan pelayanan.

Namun hampir sebagian besar pengelola PPID masih melakukan pelayanan secara konvensional dan akan melakukan pelayanan melalui digital. Ini tentu akan menjadi tugas bersama dari tim PPID LLdikti Wilayah X untuk melakukan pendampingan.

Kegiatan ini dilakukan untuk mengukur sampai dimana kesadaran dan konsistensi badan publik (PTS) dalam mendorong keterbukaan informasi. Kemudian sejauh mana implementasi yang dilakukan di PTS dan kendala apa yang dihadapi di lapangan. (Humas LLDikti X)

Editor : Tandri Eka Putra
#Diktiristek #Afdalisma SH MPd #lldikti x