Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Orang Tua Polisikan Guru, Latih Tenaga Pendidik Hadapi Situasi Sulit Tanpa Merasa Terancam

Endang Pribadi • Minggu, 3 November 2024 | 10:59 WIB

Dr Suci Fajrina MPd
Dr Suci Fajrina MPd
PADEK.JAWAPOS.COM—Banyaknya kasus orang tua murid mempolisikan guru pada dekade ini, membuat ketakutan bagi guru dalam bertidak terhadap murid.

Beberapa kasus yang viral di Indonesia seperti; Guru SDN 4 Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani, berhadapan dengan pihak kepolisian setelah menegur siswanya pada 24 April 2024.

Guru olahraga SDN 1 Wonosobo, Jawa Tengah, berinisial MS, dilaporkan oleh orang tua siswa karena melerai perkelahian antarsiswa, sehingga berbuntut laporan ke Polres Wonosobo pada 7 September 2024.

Selain itu, kasus guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, Zaharman, mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua siswa pada 1 Agustus 2023.

Imbasnya, di berbagai media sosial begitu banyak guru mengunggah video sarkasme yang menggambarkan ketakutan mereka untuk menegur siswanya saat berlangsungnya proses ajar mengajar.

Dalam video terlihat guru tidak menegur siswa yang berkelahi di sekolah dan ada juga video yang menggambarkan guru tidak ambil pusing saat siswanya bertingkah laku yang tidak patut di dalam lokal.

Emeraldy Chatra: Guru Takut Berurusan dengan Polisi

Pakar komunikasi dari Fisip Unand Dr Emeraldy Chatra PGDip MIKom menjelaskan, banyaknya video yang yang menggambarkan ketakutan guru saat menegur siswa menandakan ketakutan guru dalam bertindak itu nyata, bukan dibuat demi konten.

"Ketakutan para guru itu real. Bukan ilusif, yang dibuat demi konten," jelasnya.

Lebih lanjut, Emeraldy Chatra menceritakan hasil penelitiannya yang tentang siswi SMA hamil di Subang, Jawa Barat, tetapi berdampak hukum kepada Kepala Sekolah yang harus berurusan dengan hukum.

"Waktu saya penelitian di Subang ada kasus siswi SMA hamil. Yang menghamili pacarnya, anak SMA itu juga. Keduanya dikeluarkan dari sekolah. Rupanya yang menghamili punya saudara di kepolisian setempat. Dia tidak terima kerabatnya diberhentikan dari sekolah. Kepala SMA dipanggil dan dikenakan wajib lapor. Oleh karena itu, pada saat saya wawancara wakil Kepala Sekolah, pihak sekolah akan membiarkan murid berbuat sekehendaknya, karena takut dipanggil dan wajib lapor ke polisi," jabarnya.

Emeraldy Chatra menegaskan banyaknya video - video tersebut, jelas merupakan kritikan atas ketakutan para guru. Ingat, tugas guru itu tidak hanya mentransfer pengetahuan, melainkan menjalankan fungsi sebagai pendidik. Mendidik ini tugas berat," tegasnya.

Yopi Krislova: Guru di Kota Padang tidak Takut

Sebut saja Ami, salah seorang guru SD di Kota Padang, mengakui adanya ketakutan saat adanya guru yang dipolisikan oleh orang tua murid di Indonesia.

"Ketakutan itu memang ada. Tetapi kami tetap berupaya menjalankan dan menegakkan aturan di sekolah," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova SH MH.

"Di Padang, selagi orang tua menyerahkan anaknya untuk didik di sekolah, tentu akan kita jalan kan aturan yang berlaku di sekolah. Bagaimana pun pendidikan karakter ini harus kita tegakkan. Lihat saja, Senin, 4 November 2024 guru-guru merazia siswa ponsel siswa. Jadi video sarkasme yang beredar itu, tidak menimbulkan ketakutan bagi guru-guru kami," tegasnya.

Barlius: Profesi Guru Dilindungi Hukum

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Drs. Barlius MM menambahkan, perlindungan hukum terhadap guru dalam menjalankan tugasnya telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Yurisprudensi Mahkamah Agung (putusan-putusan hakim terdahulu yang dijadikan pedoman untuk menyelesaikan perkara yang sama).

"Yurisprudensi merupakan salah satu sumber hukum formal di Indonesia dan memiliki peran penting dalam pembentukan hukum baru. Perlindungan bagi guru dimaknai sebagai upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas profesinya. Karena itu, guru dalam melaksanakan tugasnya tidak harus sampai menyakiti siswa," tutup Barlius.

Suci Fajrina: Pelatihan bagi Guru untuk Hadapi Situasi Sulit tanpa Merasa Terancam

Pakar pendidikan dari Departemen Biologi Universitas Negeri Padang (UNP) Dr Suci Fajrina MPd menjelaskan video sarkasme yang dibuat oleh guru-guru sebagai bentuk kegelisahan para guru yang penuh ketakutan saat menjalankan perannya sebagai pendidik.

"Video yang beredar tersebut menjelaskan akan kekhawatiran guru-guru terhadap permasalahan hukum yang bisa menyeret mereka ke ranah hukum," ujarnya.

Suci Fajrina menambahkan, pada saat ini, konsep dunia pendidikan tidak begitu sinkron antara guru, murid, dan wali murid.

"Perbedaan cara pandang saat terjadinya proses pengajaran berpeluang menciptakan ketegangan dan kesalahpahaman antara guru, murid dan walimurid. Hal ini yang mengakibatkan proses hukum terjadi," jabar Suci.

Selain itu, Suci Fajrina menegaskan, pada saat ini berkurangnya nilai-nilai penghormatan terhadap guru oleh siswa. Selain itu, adanya perubahan dalam dinamika hubungan antara guru dan murid, di mana ketakutan akan konsekuensi hukum dapat mengganggu proses pembelajaran.

"Terkadang kita melihat seorang guru dipanggil dengan panggilan "Mami", "Bunda" oleh siswanya. Di sini terlihat  adanya perubahan pola hubungan interaksi guru dan siswa di mana nilai-nilai etika moral mulai berkurang. Oleh karena itu mewujudkan pendidikan karakter yang di idam-idamkan sangatlah sulit terwujud," jabarnya.

Ke depan, Suci Fajrina berharap, perlunya pelatihan bagi guru untuk menghadapi situasi sulit tanpa merasa terancam, serta perlunya kebijakan yang lebih jelas tentang perlindungan guru dalam menjalankan tugasnya.

"Yang harus dikemukakan ke depan adalah, adanya dialog terbuka antara pihak sekolah, orang tua, dan komunitas untuk memahami peran dan tantangan yang dihadapi guru dalam mendidik generasi muda. Ini bisa menjadi momen refleksi untuk mengevaluasi sistem pendidikan dan pendekatan disiplin yang diterapkan di sekolah," tutupnya. (edg)

Editor : Hendra Efison
#Guru Merasa Terancam #Yopi Krislova SH MH #Orang Tua Polisikan Guru #Latih Tenaga Pendidik Hadapi Situasi Sulit #Dr Suci Fajrina MPd #Dr Emeraldy Chatra PGDip MIKom