Rektor ISI Padangpanjang, Dr. Febri Yulika, S.Ag, M.Hum menyebut kampus yang merupakan salah satu Satuan Kerja (Satker) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi (Kemen Saintek) itu pasti turut terdampak.
“ISI yang merupakan PTNBH, tentunya harus mengikuti aturan. Apa lagi perihal efisiensi anggaran ini merupakan imbauan pemerintah pusat terhadap seluruh institusi dari pusat hingga daerah,” ujar Febri, Minggu (23/2).
Namun demikian, Febri mengatakan kampus atas kebijakan efesiesi anggaran tersebut berupaya tidak memberatkan mahasiswa. Ditegaskannya untuk UKT yang selama ini tergolong rendah, dipastikan tidak terjadi kenaikan.
“Selama ini UKT kita hanya berkisar Rp2-3 juta. Bahkan ada yang hanya membayar Rp500 ribu. Karena memang mayoritas mahasiswa ISI kemampuan ekonominya menengah ke bawah,” sebutnya.
Febri juga menyebut ISI sebagai salah satu perguruan tinggi seni terbesar dan tertua di luar Jawa, tidak ingin memutus keinginan dan semangat ke jenjang perguruan tinggi. Terutama orang dengan minat dan bakat tertentu.
“Dengan tidak memberlakukan kenaikan UKT, kami berharap tidak terjadi pemangkasan terhadap BOPTN. Hal ini sangat penting agar efesiensi anggaran tidak berdampak langsung terhadap kegiatan prioritas mahasiswa dan dosen,” pungkas Febri. (wrd)
Editor : Hendra Efison