Sebanyak 12 pelajar berseragam sekolah yang tengah asyik nongkrong di warung itu didapati oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang dan langsung digelandang ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk menjalani proses pembinaan.
Penertiban ini bukan tanpa sebab. Masyarakat sekitar sudah resah. Laporan demi laporan masuk ke Satpol PP tentang kebiasaan para pelajar yang bolos dan nongkrong di warung saat jam sekolah.
Petugas pun bergerak cepat, menindaklanjuti laporan tersebut dengan operasi penertiban yang berhasil menjaring belasan pelajar dari berbagai sekolah.
“Dari 12 pelajar yang kami amankan, tiga di antaranya langsung kami antar ke sekolah mereka di kawasan Belakangtangsi, Padang Barat. Mereka harus mengikuti ujian sekitar pukul 10.00 WIB, jadi kami prioritaskan itu,” ujar Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra.
Chandra menegaskan, pihaknya tetap mengedepankan kepentingan pendidikan, meskipun para pelajar ini tertangkap melanggar aturan.
Ia juga mengonfirmasi bahwa ketiga pelajar tersebut tertangkap tengah merokok di warung saat jam pelajaran berlangsung. Mereka diserahkan ke pihak sekolah untuk mendapatkan pembinaan lanjutan.
Sembilan pelajar lainnya dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk pendataan dan pembinaan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Kami berharap pembinaan ini bisa membuka mata mereka tentang pentingnya disiplin dan tanggung jawab sebagai pelajar. Kami juga akan menyerahkan kasus ini ke Satpol PP Provinsi untuk proses pembinaan lanjutan,” lanjut Chandra.
Tak hanya itu, Satpol PP Padang juga mengimbau masyarakat untuk ikut aktif mengawasi aktivitas para pelajar di lingkungannya. Menurut Chandra, kolaborasi antara aparat dan warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang tertib dan kondusif.
Operasi penertiban ini menjadi pengingat bahwa kedisiplinan pelajar adalah tanggung jawab bersama. Satpol PP Padang berkomitmen untuk terus mengawal hal tersebut demi masa depan generasi muda yang lebih baik. (*)
Editor : Hendra Efison