Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Wako Bukittinggi Usulkan Kewenangan SMA Dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten dan Kota

Nanda Anggara • Sabtu, 3 Mei 2025 | 14:07 WIB

(OpenAI)
(OpenAI)
PADEK.JAWAPOS.COM—Aspirasi kuat agar kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dikembalikan ke pemerintah kabupaten dan kota disampaikan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 yang digelar di halaman Balai Kota Bukittinggi, Jumat (2/5/2025).

Ramlan menyebutkan bahwa meskipun pengelolaan oleh pemerintah provinsi tidak menjadi persoalan selama berjalan lancar, kenyataannya masih ada kendala nyata yang menghambat pengembangan pendidikan di daerah, khususnya di Kota Bukittinggi.

“Kami ingin kewenangan SMA ini dikembalikan kepada kita di pemerintah daerah. Sebenarnya tidak ada masalah kalau dikelola oleh pemerintah provinsi, selagi tidak menimbulkan persoalan. Tapi kenyataannya, masih ada beberapa kendala,” kata Ramlan.

Ia menyoroti dua masalah utama yakni, keterbatasan anggaran daerah untuk mendukung pengembangan sekolah, dan kendala dalam proses penerimaan peserta didik baru yang tidak memprioritaskan warga lokal.

“Kondisi saat ini, kita tidak bisa menganggarkan dari APBD untuk mendukung pengembangan sekolah, seperti kekurangan lokal. Kemudian masalah penerimaan murid baru, yang seharusnya diprioritaskan kepada warga kota. Masalah sekolah di daerah, tentu daerah itu sendiri yang paling memahami,” jelasnya.

Wali Kota menambahkan bahwa aspirasi ini telah ia sampaikan ke pemerintah pusat dalam beberapa kesempatan, termasuk saat retret di Magelang pada Februari lalu dan saat pelaksanaan APEKSI 2025 yang diadakan di Bukittinggi.

“Kalau kurikulumnya boleh kita ikuti dari kebijakan pusat. Tapi kalau kewenangannya, akan lebih efektif jika dikelola langsung oleh pemerintah daerah,” tegas Ramlan.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengumumkan sejumlah program unggulan di bidang pendidikan yang akan mulai direalisasikan pada tahun ajaran 2025/2026.

Program tersebut mencakup pemberian seragam sekolah gratis, layanan angkot gratis untuk pelajar SMP dan SMA, bantuan untuk guru dalam meningkatkan inovasi pendidikan, serta pembangunan dan pengembangan beberapa fasilitas sekolah dasar dan tempat ibadah.

Pembangunan lanjutan SDN 08 Campagi Ipuah, SDN 05 Tarok Dipo, SD di Kubu Tanjuang, serta pembangunan musala di setiap sekolah akan menjadi fokus utama pada tahun ini.

Menurut Ramlan, semua upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam mendukung prioritas nasional pembangunan SDM, sejalan dengan Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto, yakni menjadikan generasi muda sebagai agen perubahan menuju Indonesia yang adil dan makmur.(stg)

Editor : Hendra Efison
#Wako Bukittinggi #Kembalikan Kewenangan SMA ke Pemkab Pemko