PADEK.JAWAPOS.COM—Penelitian Departemen Biologi dan Program Studi Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas menemukan kandungan logam berat berada di atas ambang batas aman, pada ikan konsumsi di Danau Maninjau pascabanjir Sumatera Barat.
Riset yang dilaksanakan pada 4 dan 28 Desember 2025 ini merupakan bagian dari kajian Strategi Pengelolaan Waduk dan Danau Berkelanjutan Berbasis Pendekatan Nexus WEFH yang diketuai Dr. Jabang Nurdin.
Penelitian fokus pada akumulasi logam berat dalam tubuh biota perairan dan implikasinya terhadap kesehatan masyarakat.
Ketua tim peneliti, Dr. Jabang Nurdin, menjelaskan bahwa hasil analisis laboratorium terhadap ikan nila dan betutu menunjukkan konsentrasi timbal cukup tinggi.
“Kadar timbal yang terukur berkisar antara 1,003 hingga 3,055 miligram per kilogram, dan angka ini jelas melebihi baku mutu SNI 7387:2009 sebesar 0,3 miligram per kilogram,l,” ujarnya melalui taklimat media ke redaksi, Jumat (2/1).
Lebih lanjut, Dr. Jabang Nurdin menyebutkan kondisi itu berpotensi menimbulkan risiko kesehatan jika dikonsumsi terus-menerus
Danau Maninjau merupakan danau vulkanik yang secara geografis berada pada koordinat 0°12′26.63″ hingga 0°25′02.80″ Lintang Selatan dan 100°07′43.74″ hingga 100°16′22.48″ Bujur Timur, dengan ketinggian sekitar 461,5 meter di atas permukaan laut.
Menurut berbagai sumber, danau seluas 97,9 kilometer persegi ini memiliki kedalaman rata-rata 105 meter dan maksimum 169 meter, dengan sumber air utama dari resapan wilayah sekitar yang mengalir melalui sejumlah anak sungai serta aliran keluar alami melalui Sungai Batang Antokan menuju Pantai Barat Sumatera.
Hasil survei lapangan, Tim peneliti bahwa di danau Maninjau ada juga tumbuhan air. Tumbuhan tersebut masuk tiga kategori yaitu terapung, emergen, dan tenggelam.
Jenis tumbuhan yang teramati Mimosa pigra, Eichhornia crassipes, Ipomoea aquatica, dan Colocasia esculenta serta Potamogeton sumatranus. Keberadaan Potamogeton sumatranus, yang merupakan spesies khas Sumatera dari famili Potamogetonaceae
Secara sosial dan ekonomi, masyarakat di sekitar Danau Maninjau memiliki ketergantungan kuat terhadap ekosistem danau sebagai sumber perikanan tangkap, budidaya keramba jaring apung, pertanian, dan perdagangan lokal.
Baca Juga: Prediksi Real Madrid vs Real Betis: Xabi Alonso Siapkan Gonzalo Garcia Gantikan Mbappe
Dalam praktiknya, berkembang mekanisme sosial berbasis adat dan budaya yang menjaga Danau Maninjau.
Termasuk larangan alat tangkap yang merusak, pembatasan hasil tangkapan, serta larangan mencemari danau, yang juga diperkuat oleh kepercayaan lokal tentang adanya penjaga danau sebagai bagian dari strategi konservasi berbasis budaya.
Dari sisi ekonomi, ikan hasil tangkapan liar di tengah danau memiliki nilai jual lebih tinggi dibandingkan ikan budidaya keramba.
Harga ikan nila liar mencapai Rp30.000 per kilogram, sementara ikan keramba berkisar Rp22.000 hingga Rp25.000 per kilogram, tergantung kondisi pasar.
Dr. Jabang Nurdin menyebutkan Ikan yang hidup dan dikonsumsi masyarakat Danau Maninjau antara lain rayo, betutu, patin, bada, rinuak, barau, dan nila, baik yang hidup bebas maupun yang dibudidayakan di keramba jaring apung.
Berdasarkan keterangan masyarakat yang dikumpulkan peneliti, seluruh jenis ikan tersebut telah terakumulasi logam berat, dengan perbedaan tingkat cemaran antara ikan yang ditangkap di perairan tepi dan tengah danau yang oleh masyarakat disebut perairan laut.
Masyarakat sekitaran danau mengetahui hal itu dengan mengamati warna tubuh ikan dan tingkat kesegaran ikan.
Jadi banyaknya jumlah logam berat yang terakumulasi dalam tubuh ikan. Masyarakat hanya melihat dari warna tubuh ikan dan tingkat kesegaran ikan sebelum dibeli
Metodr ini diperkuar dengan hasil peneltian. Disebutkan, Dr. jabang Nurdin Hasil analisis laboratorium dari tanggal 15 Desember 2025 sampai 22 Desember 2025 didapatkan logam berat yang terkandung pada daging ikan nila dan ikan betutu yang ada di perairan hasil pemancingan oleh masyarakat cukup bervariasi.
Konsentrasi timbal (Pb) didapat berada pada kisaran 1,003 hingga 3,055 mg/kg yang diukur pasca bencana banjir Sumatera Barat.
Nilai tersebut secara jelas melebihi baku mutu timbal pada ikan berdasarkan SNI 7387:2009 yaitu sebesar 0,3 mg/kg. Hal ini dapat menimbulkan risiko kesehatan pada masyarakat apabila ikan nila tersebut dikonsumsi secara terus-menerus.
Selain itu, kandungan kadmium (Cd) masih berada di bawah ambang batas, juga konsentrasi merkuri (Hg) dan kandungan arsen (As).
Sumber logam berat di perairan Danau Maninjau diantaranya berasal dari proses antropogenik, seperti limbah domestik, aktivitas transportasi perairan, serta residu bahan pakan dan material pendukung kegiatan budidaya keramba jaring apung (KJA).
Akumulasi logam berat Pb dalam sedimen menjadi sumber pencemar sekunder yang berbahaya, karena saat terjadi pengadukan massa air (upwelling), logam berat dapat terlepas kembali ke kolom air dan meningkatnya bioavailabilitas bagi organisme akuatik salah satunya ikan serta Pb terkandung juga ada terlarut dalam kolom air.
Kegiatan budidaya ikan meningkatkan bahan organik dan nutrien, khususnya nitrogen dan fosfor, yang berasal dari sisa pakan dan ekskresi ikan yang memicu proses eutrofikasi, penurunan kualitas air, serta meningkatkan risiko terjadinya kondisi hipoksia hingga anoksia pada lapisan perairan tertentu.
Selain itu, limbah domestik berupa tinja dan deterjen juga meningkatkan konsentrasi fosfat di perairan, yang mempercepat penurunan mutu lingkungan perairan danau tersebut.
Dalam kegiatan ini, juga diukur kualitas perairan danau menggunakan water chaker menggukur pH, suhu air, suhu udara, DO, BOD5, CO2, dan TSS.
Penelitian ini juga mencatat bahwa banjir besar Sumbar pada akhir November 2025 berdampak langsung terhadap Danau Maninjau, termasuk terputusnya akses jalan Salingka Danau Maninjau di sejumlah nagari dan terganggunya pasokan air bersih masyarakat.
Kondisi tersebut memperkuat urgensi pengelolaan danau secara terpadu, termasuk pengendalian pencemaran dan pemantauan kualitas air secara berkala.
Dr. Jabang Nurdin menegaskan bahwa hasil penelitian ini akan menjadi dasar rekomendasi pengelolaan Danau Maninjau ke depan.
“Kami akan melanjutkan kajian kualitas perairan, sedimen, dan biota, sekaligus mendorong penguatan kebijakan pengelolaan danau yang berkelanjutan berbasis pendekatan WEFH agar fungsi ekologi, ekonomi, dan kesehatan masyarakat tetap terjaga,” katanya. (tep)
Editor : Tandri Eka Putra