Pertemuan berlangsung di SMPN 7 Pariaman, didampingi Kepala Disdikpora Hertati Taher, perwakilan Polres Pariaman, Kodim 0308 Pariaman, dan sejumlah kepala OPD. Yota meminta para siswa tidak mengulangi tindakan tersebut.
“Perbuatan seperti ini bukan hal yang harus dibanggakan. Mengunggahnya ke media sosial juga melanggar etika dan aturan hukum,” ujar Yota kepada siswa yang terlibat.
Ia menegaskan seluruh pelajar di Kota Pariaman harus menjaga nama baik sekolah, orang tua, dan lingkungan sosial.
“Berjanjilah pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan yang bertentangan dengan norma dan kaidah kehidupan,” katanya.
Dalam pertemuan itu, dua siswa yang berkelahi saling meminta maaf secara terbuka di depan wali kota, guru, dan orang tua.
Mereka menyatakan penyesalan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Yota juga menginstruksikan Satpol PP untuk meningkatkan pemantauan pelajar setelah jam sekolah.
Pemko Pariaman tidak memberikan toleransi bagi siswa yang masih berkeliaran menggunakan seragam di luar waktu sekolah.
Ia berharap insiden tersebut tidak terulang. “Apabila masih terjadi perkelahian atau tindakan yang mengganggu ketertiban, sanksi akan diberikan. Kita berharap ini menjadi yang terakhir,” tutupnya.(*)
Editor : Hendra Efison