PADEK.JAWAPOS.COM–Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Sumatera Barat menggelar workshop bertajuk "Dilema Layanan IGD dan Regulasi" di Hotel Mercure Padang, Jumat hingga Sabtu (12–13 Juni 2026). Kegiatan ini merupakan respons cepat terhadap meningkatnya laporan dan keluhan masyarakat terkait pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di sejumlah rumah sakit.
Workshop tersebut diikuti perwakilan rumah sakit se-Sumatera Barat, mulai dari pejabat pelayanan medik, kepala IGD, dokter triase, staf IGD, petugas rekam medik, hingga petugas casemix. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, dr. Aklima, MPH.
Dalam sambutannya, dr. Aklima menegaskan bahwa IGD merupakan wajah utama sebuah rumah sakit. Karena itu, pemahaman yang baik terhadap regulasi serta komunikasi efektif dengan pasien dan keluarga menjadi faktor penting dalam menekan angka komplain.
Baca Juga: Ruang Digital Yang Gagal Melindungi Anak
"Komplain yang masuk selama ini sebagian besar dipicu oleh ketidakpahaman masyarakat mengenai kriteria gawat darurat, serta kendala komunikasi dari pihak rumah sakit. Melalui workshop ini, kita ingin menyamakan kembali persepsi dan alur pelayanan di IGD. Aturan medis harus ditegakkan, namun aspek kemanusiaan dan keselamatan pasien tetap di atas segalanya," ujarnya saat membuka kegiatan, Jumat (12/6).
Wakil Ketua PERSI Sumbar, Dr. dr. Yefri Zulfiqar, Sp.B, Sp.U(K), M.Kes, mengatakan petugas IGD kerap menghadapi situasi dilematis dalam menjalankan tugasnya. Di satu sisi, tenaga kesehatan dituntut bertindak cepat untuk menyelamatkan nyawa pasien. Namun, di sisi lain, mereka juga harus mematuhi berbagai regulasi yang berlaku.
Menurutnya, dokter triase, tenaga medis, hingga petugas casemix merupakan garda terdepan yang paling sering menghadapi tantangan tersebut.
Baca Juga: Sempat Tertinggal, Korea Selatan Balikkan Keadaan dan Kalahkan Ceko 2-1 di Piala Dunia 2026
"Kami berharap workshop ini melahirkan solusi konkret dan kesepakatan bersama, sehingga tidak ada lagi keraguan dalam mengambil keputusan klinis demi keselamatan pasien tanpa harus melanggar regulasi yang ada," katanya.
Sementara itu, dr. Jasneli, MARS, FISQua menyoroti pentingnya sinergi antara tim medis dan petugas administrasi dalam mendukung pelayanan IGD yang optimal. Ia menilai ketepatan pencatatan rekam medis serta pemahaman terhadap kriteria triase sejak awal dapat mencegah berbagai kendala, termasuk masalah klaim pembiayaan.
"Pelayanan IGD yang bermutu dan aman bukan hanya tugas dokter dan perawat. Pencatatan rekam medik yang akurat dan ketepatan petugas casemix dalam memahami regulasi pembiayaan sangat krusial. Jika semua lini ini bersinergi, maka potensi komplain dari pasien maupun masalah pending klaim dengan pihak asuransi atau BPJS bisa ditekan seminimal mungkin," jelasnya.
Baca Juga: Kanwil DJP Sumbar dan Jambi Blokir 571 Rekening Penunggak Pajak Senilai Rp70,2 Miliar
Untuk memperkaya pembahasan, workshop ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai institusi kesehatan nasional. Mereka antara lain Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan dr. Nopi Hidayat, Apt., MM, AAK, Pakar Rujukan RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung Prof. Dr. dr. Hikmat Perdana, Sp.PD, KEMD, Kepala Instalasi IGD RSCM Jakarta dr. Septio Sulistio, Sp.An, Sp.EM, MARS, serta Ketua PERSI Wilayah Sumbar Dr. dr. Yusirwan, Sp.B, Sp.BA(K), MARS, FISQua.
Melalui kegiatan ini, PERSI Sumbar berharap seluruh rumah sakit di Sumatera Barat dapat menerapkan pelayanan IGD yang lebih responsif, berkualitas, aman, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penguatan pemahaman regulasi dan peningkatan komunikasi diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kegawatdaruratan di rumah sakit. (*)
Editor : Adetio Purtama