Penyaluran infak dan sedekah dari donasi itu bisa dilakukan secara tunai maupun transfer ke nomor rekening Bank Nagari 19020210044317 atas nama Masjid Raya Uswatun Hasanah.
"Dengan telah berlalunya pandemi Covid-19, masyarakat perantau bersama warga di kampung halaman kembali menggencarkan pembangunan masjid yang sedang dalam kondisi terbengkalai ini. Dari itu kami berharap dukungannya melalui donasi baik secara langsung maupun melalui transfer," ungkap tokoh masyarakat Punggasan, Buya Jufri, kemarin (27/4)
Dia menjelaskan bahwa bukti transfer itu bisa dikirim melalui Whatsapp, atau untuk Informasi lebih lanjut juga bisa dihubungi Andri Kurniawan (+62 822-8822-1780), Efrizal (+62 852-7855-7796) dan Buya Jufri, (+62 812-6775-8048).
"Sedangkan khusus perantau kontak personnya bisa menghubungi nomor Ahman Nurdin (+62 878-8044-8004), maupun Tony Ibn Mahmud dengan nomor (+62 817-725-466)," jelasnya.
Dia menjelaskan bila dana pembangunan sudah mencukupi, maka akan digunakan untuk peningkatan fasilitas dan kenyamanan jamaah dengan kebutuhan anggaran berdasarkan RAB sebesar 2,5 miliar.
Ditambahkannya bahwa deadline penerimaan infak dan sedekah adalah sampai selesai pembangunan. Terkait profosal, pengurus pembangunan masjid telah memfinalkannya di tahun 2023 ini, baik proposal dalam bentuk fisik, maupun digital. Dalam proposal itu dipaparkan kondisi masjid terkini dan rencana pembangunan kedepan.
"Kami berharap, masyarakat yang di ranah maupun di perantauan bisa membantu mencarikan dana tambahan untuk percepatan pembangunan masjid yang sudah lama lama terbengkalai ini," harapnya.
Penjabat (Pj Walinagari Punggasan, Khairunas, mengatakan kemarin (27/4) bahwa pihaknya atas nama pribadi dan pemerintahan nagari memberikan apresiasi kepada masyarakat dan juga perantau yang memiliki kepedulian tinggi dalam melakukan pembangunan masjid di kampung halaman.
"Karena perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk kelanjutan pembangunan masjid mencapai Rp 2,5 miliar, sehingga dukungan ini juga sangat diharapkan dari para perantau. Sedekah atau sumbangannya dapat transfer melalui nomor rekening pengurus masjid," timpalnya. (yon)
Editor : Novitri Selvia