Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Nagari Lakitan Utara Bentengi Remajanya Melalui Keberadaan Kampung Anti Narkoba

Yoni Syafrizal • Jumat, 16 Agustus 2024 | 12:00 WIB
SEMANGAT: Para pemuda Dusun Solok Padi Padi, Kampung Padang Marapalam, Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang dan masyarakat siap memerangi narkoba.(dok Nagari Lakitan Utara)
SEMANGAT: Para pemuda Dusun Solok Padi Padi, Kampung Padang Marapalam, Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang dan masyarakat siap memerangi narkoba.(dok Nagari Lakitan Utara)

PADEK.JAWAPOS.COM-Maraknya berbagai penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) dikalangan remaja saat ini juga cukup memprihatinkan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Dalam melakukan antisipasinya butuh keseriusan dan kepedulian bersama dari masyarakat, serta dari berbagai elemen terkait lainnya yang ada di daerah.

Agar kondisi itu bisa terkendali dan antisipasi penyalahgunaan di masyarakat, sehingga Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, menjadikan program anti narkoba sebagai salah satu prioritas melalui pembentukkan kampung anti narkoba di Dusun Solok Padi Padi Padang Marapalam sejak tahun 2022 lalu.

Pembentukan kampung narkoba itu memang lahir berkat keprihatinan kalangan pemuda di nagari itu seiring semakin maraknya pengaruh narkoba di Kecamatan Lengayang, yang menjadikan kalangan remaja sebagai sasarannya.

Hal itu disampaikan Wali Nagari Lakitan Utara, Afrizal, kepada Padang Ekspres ketika dihubungi Senin (15/8).

"Sebagai wali nagari dan atas nama masyarakat di Nagari Lakitan Utara ini, saya sangat mengapresiasi kalangan pemuda yang memiliki kepedulian tinggi dalam membentengi remaja di nagari ini agar tidak terjebak dengan penyalahgunaan narkoba. Terutama sekali terhadap pemuda Solok Padi Padi Kampung Padang Marapalam," katanya.

Hal itu dia katakan karena keberadaan organisasi pemuda melalui program Kampung Anti Narkoba itu sangat membantu pemerintah dalam memerangi berbagai bentuk kenakalan remaja, terutama sekali terhadap penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Sebab mereka dengan sangat aktif melakukan penyuluhan-penyuluhan kepada kalangan remaja yang tersebar di semua kampung yang ada di nagari ini, walaupun semua itu mereka lakukan secara swadaya," ujarnya.

Dia mengakui bahwa sejak awal berdirinya Kampung Anti Narkoba di nagari itu, belum tersentuh oleh berbagai bentuk bantun dari pemerintah, terutama sekali dalam bentuk dana.

"Demikian juga dari pemerintah nagari sendiri, kecuali dalam bentuk support dan dorongan secara moril. Sebab bantuan itu belum bisa kita salurkan karena hingga saat ini SK dalam bentuk badan hukum pembentukkan Kampung Narkoba tersebut belum ada. Menurut ketentuan Kemenkumham, organisasi itu baru bisa diberikan bantuan hibah baik oleh pemerintah kabupaten, pusat, maupun oleh nagari, harus terlebih dahulu memiliki badan hukum. Makanya ini sedang kita lakukan pengurusannya," kata Afrizal lagi.

Lebih jauh dijelaskan bahwa untuk memberikan motivasi kepada kalangan remaja yang bernaung di organisasi Kampung Anti Narkoba itu, pihaknya mengikutkan pemuda dan kalangan remaja tersebut ikut ambil bagian pada kegiatan pawai peringatan HUT RI ke 79 tingkat kecamatan yang akan digelar nanti.

"Saya berharap melalui kegiatan pawai ini mereka juga bisa mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Khususnya di Kecamatan Lengayang, dan Pessel secara umumnya. Apa lagi sebelumnya keberadaan Kampung Anti Narkoba ini sudah pernah dilombakan di tingkat provinsi," ujarnya.

Dia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya bersama kalangan remaja yang terhimpun dalam organisasi Kampung Anti Narkoba tersebut akan melakukan kampanye anti penyalahgunaan narkoba ke kampung-kampung dan nagari-nagari yang ada di Kecamatan Lengayang.

"Direncanakan kegiatan itu akan kita lakukan setelah peringatan HUT RI ke 79 nanti. Sebab sekarang kita masih sibuk untuk persiapan pawai dan kegiatan-kegiatan lainnya untuk memeriahkan hari kemerdekaan RI," ujarnya.

Kepala Kampung Padang Marapalam, Masrium, ketika dihubungi Padang Ekspres menjelaskan bahwa gerakan Kampung Anti Narkoba itu sudah terbentuk sejak dua tahun terakhir atau tahun 2022 lalu.

"Selain tengah melakukan pengurusan badan hukum, gerakan kampung anti narkoba ini tetap masif melakukan sosialisasi akan dampak dan bahaya menyalahgunakan narkoba. Semua rumah warga juga ditempelkan stiker tentang bahaya narkoba," ujarnya.

Dia mengakui bahwa keberadaan kampung anti narkoba itu memang mendapatkan banyak perhatian dari berbagai elemen sejak dua tahun terakhir.

"Makanya kampung kami ini sering dikunjungi oleh banyak organisasi, termasuk juga dari jajaran penegak hukum dalam memberikan dorongan dan motivasi kepada kalangan remaja. Kami juga berharap agar berbagai program yang sudah direncanakan bisa mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah," harapnya.

Ditambahkan Marsium lagi bahwa saat ini dalam kelembagaan kampung anti narkoba itu sudah memiliki kepengurusan dan program kerja.

"Saya berharap melalui keberadaan kampung narkoba ini, kalangan remaja di nagari ini benar-benar terlindungi dari penyalahgunaan narkoba," harapnya.

Tokoh pemuda setempat Afdel 29, ketika ditanya menjelaskan bahwa program kampung anti narkoba itu lahir memang karena keprihatinannya bersama pemuda lainnya terkait dengan maraknya penyalahgunaan narkoba saat ini di Pesisir Selatan.

"Prihatin akan hal itu, sehingga kita bersama Pemuda Solok Padi Padi (Pepsi) pemerintahan nagari, tokoh masyarakat dan perantau, saat ini membahas solusi yang harus dilakukan," katanya.

Karena disetujui oleh masyarakat dan didukung penuh oleh perantau, maka dibentuklah kampung anti narkoba sekitar bulan Mei tahun 2024.

"Upaya itu dinilai sebagai langkah antisipasi agar penyalahgunaan narkoba tidak sampai masuk ke nagari ini. Karena ketersediaan anggaran memang tidak bisa dikesampingkan agar berbagai program yang direncanakan bisa terlaksana, maka kami sangat berharap dukungan dari semua pihak dan juga kepada para perantau," harapnya.

Dia juga menyampaikan bahwa nagari itu juga pernah mendapat kunjungan dari Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Brigjen Pol Jafriedi, pada November 2022 lalu. (yon)


Editor : Novitri Selvia
#Nagari Lakitan Utara #Dusun Solok Padi Padi #kampung anti narkoba