PADEK.JAAPOS.COM-Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Selatan (Pessel), Mawardi Roska, meminta seluruh perangkat daerah memangkas anggaran belanja tahun anggaran 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Inpres 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 itu telah dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto sejak 22 Januari 2025.
Mawardi meminta tiap OPD melakukan penghematan mulai dari yang sederhana, misalnya pemakaian listrik dan air, termasuk pemakaian kertas dan alat tulis kantor (ATK).
"Selain itu, ASN juga diharuskan untuk memaksimalkan penggunaan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK). Contoh dalam surat menyurat dan arsip, maka penggunaan kertas mestinya makin irit, dan mestinya ini menjadi salah satu peluang efisiensi," pintanya.
Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pessel, Intan Novia Fatma Nanda, menjelaskan, daerah masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait nominal pemangkasan anggaran tersebut.
"Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kemendagri masih ditunggu, kalau minggu depan sudah terbit, langsung kita tindaklanjuti," ujar Intan.
Dia memastikan bahwa seluruh daerah sudah mendapat rincian perubahan dana alokasi umum (DAU) hasil revisi. Pessel sendiri menerima total DAU sebesar Rp 895,3 miliar, terdiri dari DAU bebas, dan DAU yang ditentukan penggunaanya.
Lebih lanjut, Intan memaparkan, bahwa DAU yang ditentukan peruntukannya dialokasikan untuk dukungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Untuk PPPK sebesar Rp 10,3 miliar, bidang pendidikan, Rp 84,2 miliar, bidang kesehatan Rp 32,8 miliar, dan untuk bidang pekerjaan umum nihil. Artinya, DAU yang bebas peruntukannya hanya Rp 767,8 miliar," tutupnya. (yon)
Editor : Novitri Selvia