Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pembalakan Hutan di Perbatasan Marak, DPRD Desak Kemenhut Ambil Tindakan

Yoni Syafrizal • Senin, 21 Juli 2025 | 12:30 WIB
JADI PERHATIAN: Tumpukan balok kayu terlihat di sepanjang jalan tembus Bayang–Alahan Panjang, Kabupaten Solok. (DOKUMEN NOVERMAL UNTUK PADEK)
JADI PERHATIAN: Tumpukan balok kayu terlihat di sepanjang jalan tembus Bayang–Alahan Panjang, Kabupaten Solok. (DOKUMEN NOVERMAL UNTUK PADEK)


PADEK.JAWAPOS.COM-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Dani Sopian dari Fraksi Partai NasDem, mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) agar segera menghentikan praktik pembalakan hutan yang terjadi di hulu Sungai Sariak Bayang, pada perbatasan antara Alahan Panjang, Kabupaten Solok, dan Pesisir Selatan.

Menurut Dani, praktik ilegal ini telah menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat Pessel, khususnya mereka yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Batang Bayang.

Ia menekankan bahwa pembalakan liar bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi lingkungan hidup.

“Pembalakan liar adalah persoalan serius karena dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kerusakan ekosistem, hilangnya keanekaragaman hayati, peningkatan risiko banjir dan longsor, hingga perubahan iklim global adalah akibat yang sangat mungkin terjadi,” ujar Dani saat ditemui di Painan, Minggu (20/7).

Ia juga menyoroti sikap sejumlah pihak yang terkesan main “kucing-kucingan” dalam menanggapi aktivitas pembalakan tersebut. Menurutnya, perdebatan soal wilayah administrasi tak seharusnya mengaburkan urgensi penyelamatan lingkungan.

“Kita tidak bicara soal apakah lokasi itu berada di Solok atau Pesisir Selatan. Jika pembalakan ini membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan, maka harus dihentikan segera,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dani menyayangkan pernyataan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Khairi Ramadhan, yang menyebut tidak ada aktivitas ilegal di wilayah tersebut. Pernyataan itu sebelumnya dimuat di salah satu media online saat kunjungan ke lokasi.

“Apapun dalih dari BKSDA sebagai pelaksana teknis KLHK, masyarakat Pessel tetap meminta agar praktik pembalakan liar di hulu Sungai Sariak Bayang segera dihentikan. Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tersebut memang terjadi,” katanya.

Dani menyebutkan, aktivitas penebangan kayu yang saat ini berlangsung dilakukan oleh PT Global Resource atas nama pemilik lahan, Syamsir Dahlan.

Perusahaan tersebut mengantongi izin resmi dari Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah III KLHK berdasarkan Hak Atas Tanah (PHAT) yang diterbitkan pada 2 Maret 2023.

Namun, menurut Dani, izin tersebut harus dicabut karena kegiatan itu berdampak langsung pada kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat di daerah hilir.

“Walaupun ada izin resmi, KLHK tetap harus mencabutnya karena ini menyangkut nyawa dan keselamatan warga Pessel,” tegasnya lagi.

Secara kelembagaan, DPRD Pessel, lanjut Dani, mendukung laporan tertulis Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, yang disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat.

Dalam surat resmi bernomor 100/435/BPT-PS/VI/2025 tertanggal 14 Juli 2025, Bupati Pessel melaporkan adanya temuan tumpukan kayu gelondongan di ruas jalan tembus Bayang–Alahan Panjang, yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Solok.

“Laporan itu benar adanya. Maka dari itu, KLHK harus segera mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin perusahaan yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” tambah Dani.

Ia juga mengusulkan agar status kawasan hutan di wilayah perbatasan tersebut dikaji ulang. Kawasan yang sebelumnya berstatus Suaka Alam dan Wisata (SAW) dan telah dialihfungsikan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), menurutnya, harus dikembalikan sebagai hutan lindung.

“Baik di wilayah Pesisir Selatan maupun di perbatasan Solok, kawasan itu harus ditetapkan kembali sebagai hutan lindung. Karena dampak negatifnya dirasakan langsung oleh masyarakat Pessel,” tutupnya.(yon)

Editor : Novitri Selvia
#Sungai Sariak Bayang #sungai Batang Bayang #bksda #bksda sumbar #pembalakan liar #Khairi Ramadhan #Dani Sopian #DPRD Pessel