Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Korban Kebakaran di Barung Barung Belantai Terima Dokumen Kependudukan

Yoni Syafrizal • Sabtu, 31 Januari 2026 | 11:59 WIB

Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Beriskhan saat menyerahkan dokumen kependudukan kepada salah satu korban kebakaran di Nagari Barung Barung Belantai, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Beriskhan saat menyerahkan dokumen kependudukan kepada salah satu korban kebakaran di Nagari Barung Barung Belantai, beberapa waktu lalu.
PADEK.JAWAPOS.COM—Masyarakat korban kebakaran di Nagari Barung Barung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, mendapat bantuan dokumen kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan.

Penyerahan dokumen itu dilakukan agar warga yang kehilangan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kelahiran tetap bisa mengakses layanan publik dan melanjutkan aktivitas sosial, pendidikan, dan ekonomi mereka.

Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Beriskhan, Jumat (30/1) menyampaikan pelayanan tersebut merupakan respons cepat pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat tidak terkendala dalam mengakses layanan publik akibat kehilangan dokumen penting pasca kebakaran.

Ia menjelaskan, kebakaran yang terjadi pada 23 januari 2026 lalu di Nagari Barung Barung Belantai telah menghanguskan rumah warga sekaligus berbagai dokumen kependudukan.

”Dokumen kependudukan adalah hak dasar masyarakat. Dalam kondisi darurat seperti ini, negara wajib hadir dan memastikan seluruh dokumen warga yang rusak atau hilang dapat segera diterbitkan kembali,” ujar Beriskhan.

Ia menyebutkan, dokumen yang diserahkan kepada warga korban kebakaran atas nama Widya Wati 44 terdiri dari e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), serta Akta Kelahiran yang sebelumnya rusak atau hilang akibat kebakaran.

Menurut Beriskhan, pelayanan tersebut dilakukan melalui program Layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan, yang menjadi salah satu inovasi Dinas Dukcapil Pessel untuk mendekatkan pelayanan langsung ke masyarakat tanpa harus datang ke kantor.

Selain itu, Disdukcapil Pessel juga mengoptimalkan program Dukcapil Peduli Bencana, yakni layanan khusus penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak musibah, seperti kebakaran, banjir, dan bencana alam lainnya di seluruh nagari.

”Melalui program Dukcapil Peduli Bencana ini, kami memastikan seluruh proses penerbitan dokumen dilakukan cepat, mudah, dan tanpa biaya, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal,” jelasnya.

Penyerahan dokumen yang dilakukan pada Senin lalu itu, juga turut dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Anfebrianita, petugas Unit Kerja Lapangan (UKL) Kecamatan Koto XI Tarusan, perangkat nagari, serta kepala kampung setempat.

Beriskhan menegaskan layanan serupa tidak hanya berlaku di Nagari Barung Barung Balantai, tetapi juga akan diberikan kepada seluruh masyarakat di nagari lain di Pesisir Selatan yang mengalami musibah serupa.

Pendekatan jemput bola menjadi strategi unggulan Dinas Dukcapil Pessel agar masyarakat di daerah terpencil maupun terdampak bencana tidak mengalami hambatan administratif dalam mengurus pendidikan, kesehatan, perbankan, maupun bantuan sosial.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Pessel, Dani Sopian mengapresiasi langkah cepat Dinas Dukcapil Pessel yang dinilainya sangat membantu masyarakat dalam situasi darurat pascakebakaran.

Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan yang responsif dan humanis merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak dasar masyarakat.

”Kami di DPRD sangat mendukung pelayanan jemput bola seperti ini. Dokumen kependudukan adalah kebutuhan utama warga, terutama untuk mengakses bantuan dan layanan publik lainnya,” ujar Dani Sopian.

Ia berharap, ke depan Dinas Dukcapil terus memperkuat inovasi layanan, khususnya dalam penanganan bencana agar seluruh masyarakat di nagari-nagari dapat merasakan pelayanan yang cepat, adil, dan merata.

Dani Sopian juga mendorong adanya sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, nagari, dan lembaga terkait agar pendataan korban dan penerbitan dokumen dapat dilakukan lebih efektif dan terintegrasi. (*)

 

Editor : Eri Mardinal
#e-ktp #dokumen kependudukan #Korban Kebakaran #Dukcapil Pessel