Peristiwa ini mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp300 juta.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, membenarkan kejadian tersebut.
Peristiwa bermula saat petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Painan melaporkan adanya kebakaran pada pukul 14.42 WIB.
"Tim kami langsung bergerak cepat. Dalam waktu sekitar tiga menit, petugas sudah tiba di lokasi kejadian," ujar Dongki dalam laporannya, Rabu malam.
Bangunan yang terbakar merupakan milik Robi Yanto (36), yang berprofesi sebagai karyawan honorer.
Proses pemadaman api dimulai pukul 14.45 WIB dan baru berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 16.40 WIB, atau berlangsung selama hampir dua jam.
Dalam operasi penanganan kebakaran ini, Dinas Damkar menurunkan Regu C yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Kepala Seksi Proteksi.
Tim menggunakan satu unit armada BA 9000 GK dengan kapasitas air 5.000 liter untuk melakukan tiga tahapan penanganan meliputi pemadaman, pendinginan, dan overhaul.
"Berkat respons cepat dan koordinasi yang baik, delapan unit rumah di sekitar lokasi berhasil diselamatkan dari penjalaran api," tambah Dongki.
Upaya pemadaman tidak hanya melibatkan petugas Damkar. Pihak kepolisian setempat dan warga sekitar turut membantu proses evakuasi dan pengamanan lokasi kebakaran.
Setelah proses penanggulangan dilakukan sesuai prosedur standar, kondisi di lokasi kejadian dinyatakan aman dan terkendali.
Baca Juga: Pertamina Tambah 3,26 Juta Tabung LPG Jelang Lebaran 2026
Hingga saat ini, penyebab pasti terjadinya kebakaran masih dalam tahap penyelidikan pihak berwenang.
Petugas terus mengumpulkan keterangan dari saksi mata dan pemilik rumah untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian tersebut. (cc1)
Editor : Hendra Efison