PESISIR SELATAN — Kerusakan jalan nasional di wilayah PPK 2.4 Satker PJN Wilayah 2 Sumatera Barat menjadi sorotan setelah ditemukan persoalan serius pada sistem drainase yang diduga mempercepat kerusakan badan jalan.
Hasil penelusuran tim media di lapangan pada Rabu (22/4/2026) menunjukkan bahwa masalah ini tidak sekadar teknis, melainkan mengindikasikan lemahnya pemeliharaan rutin serta potensi ketidakefisienan pengelolaan infrastruktur yang bersumber dari anggaran negara.
Di sejumlah titik seperti Mandarahan, Lubuk Cubadak, dan Bukit Punai di Kecamatan Ranah Pesisir, saluran mortar yang berfungsi sebagai pembuangan air terlihat tersumbat rerumputan liar dan sedimentasi.
Kondisi tersebut menyebabkan air hujan meluap ke badan jalan dan mempercepat kerusakan aspal yang kini mengalami retak, mengelupas, hingga berlubang.
Baca Juga: Melirik Kinerja PT BPR Batang Palangki Mandiri, Aset Tumbuh 15,91 Persen, Laba Naik 56,70 Persen
Temuan ini memunculkan pertanyaan terkait fungsi pemeliharaan rutin yang seharusnya berjalan berkala.
Dalam standar pengelolaan jalan nasional, drainase menjadi komponen penting karena berpengaruh langsung terhadap usia konstruksi jalan.
Ketika saluran air dibiarkan tersumbat dalam waktu lama, kerusakan jalan dinilai tidak lagi menjadi risiko, melainkan kepastian.
“Ini tidak mungkin terjadi dalam waktu singkat. Artinya ada periode di mana pemeliharaan tidak berjalan optimal,” ujar seorang sumber yang memahami teknis infrastruktur jalan.
Keluhan serupa juga disampaikan masyarakat setempat yang menilai kondisi tersebut telah berlangsung lama tanpa penanganan menyeluruh.
Baca Juga: Jelang Idul Adha 1447 H, Stok Sapi Lokal Padang Hanya 30 Persen dari Kebutuhan
“Kalau hujan, air selalu naik ke jalan. Ini sudah lama terjadi, bukan baru sekarang. Kami ini bayar pajak, tapi jalan seperti tidak dirawat dengan serius,” kata Rudi (42).
Bagi warga, persoalan ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut hak atas pelayanan publik yang layak.
“Kami tidak minta yang sulit. Jalan yang layak itu hak kami. Kalau dibiarkan seperti ini, kami yang dirugikan setiap hari,” tegas Rudi.
Warga lainnya, Yanti (35), menyebut penanganan yang dilakukan selama ini cenderung bersifat sementara.
“Setelah ramai diberitakan, memang ada pembersihan. Tapi hanya di titik yang disorot. Tidak lama kemudian, kondisi di tempat lain tetap sama. Seharusnya ada perawatan rutin, bukan menunggu viral,” ujarnya.
Pola penanganan yang dinilai reaktif ini memunculkan dugaan bahwa pemeliharaan belum berjalan sesuai siklus yang telah direncanakan.
Baca Juga: Ekspor Urea ke Australia, PM Albanese Apresiasi Presiden Prabowo
Padahal, pemeliharaan rutin merupakan bagian penting dalam pengelolaan jalan nasional yang didukung oleh anggaran negara.
Kondisi tersebut juga memicu pertanyaan terkait aspek akuntabilitas, terutama mengenai efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan serta pengawasan di lapangan.
Gina Lamria Indriati Tampubolon selaku PPK 2.4 yang bertanggung jawab atas ruas tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait masalah ini.
Minimnya respons ini mendorong perlunya evaluasi menyeluruh oleh Kementerian Pekerjaan Umum, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga sistem pengawasan dan pelaksanaan pemeliharaan.
Banyak pengamat infrastruktur menilai persoalan seperti ini kerap menjadi titik lemah dalam pengelolaan jalan nasional. Fokus pembangunan masih lebih dominan pembangunan dibanding pemeliharaan, padahal keduanya memiliki peran yang sama penting.
Tanpa pemeliharaan yang konsisten, kualitas jalan akan cepat menurun dan berpotensi membuat penggunaan anggaran menjadi tidak efisien. (*)
Editor : Hendra Efison