Bupati Limapuluh Kota periode 2015-2020 Irfendi Arbi resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke KPU Sumbar pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/12/2022) malam.
Irfendi yang datang mengenakan batik dan peci disambut para komisioner KPU Sumbar. Dia maju ke DPD RI karena ingin mengabdikan diri sebagai senator yang mewakili kepentingan daerah dan masyarakat Sumbar di Senayan.
"Tentu saja untuk menjaga eksistensi perjuangan kepentingan daerah di Senayan. Insya Allah saya punya kekuatan jaringan untuk mengembalikan kejayaan politisi ranah Minang yang berintegritas di pentas nasional," ujar Irfendi Arbi.
Dijelaskan Irfendi bahwa Sumbar punya sejarah panjang politisi yang memiliki pengaruh besar di tingkat nasional. Politisi yang disegani dan dihormati dalam mengambil berbagai kebijakan bagi kepentingan masa depan bangsa dan negara.
"Kita ingin menjaga keberlanjutan tradisi itu sehingga daerah kita Sumbar bisa semakin maju dan bisa bersaing dengan daerah lainnya di Indonesia," ujarnya.
Setelah tahap pendaftaran berakhir, KPU Sumbar akan melakukan verifikasi administrasi pada 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023. Lalu selama 3 hari KPU Sumbar bersama KPU Kota/Kabupaten melakukan rekapitulasi dan penyampaian hasil terhadap verifikasi administrasi tersebut.
Kemudian, bakal calon diberi kesempatan selama 7 hari (16-22 Januari 2023) untuk melakukan penginputan data dan dokumen perbaikan, dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu tersebut. Semua perbaikan dari para bakal calon kembali diverifikasi, direkap, dan disampaikan lagi apa hasilnya.
Lantas dilakukan penentuan sampel, dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual (verfak) Kesatu pada 6-26 Februari 2023, dan Verfak Kedua pada 26 Maret-8 April 2023.
Usai melalui semua proses awal itu, maka Bakal Calon yang lolos seleksi administrasi alias memenuhi syarat tersebut, dapat melakukan pendaftaran ‘Calon’.
Setelah tahapan verifikasi administrasi perbaikan dilalui, KPU akan mengeluarkan nomor urut calon dan penetapan DCS (daftar calon sementara) pada 29 Agustus-11 September 2023, dan pengumuman DCS pada 12-16 September.
“Masukan dan tanggapan masyarakat atas para calon anggota DPD dilaksanakan hingga 21 September sejak DCS ditetapkan KPU. Dan akhirnya, penyusunan dan penetapan DCT anggota DPD RI pada masa 2-25 November 2023,” ujar Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulay. (rel/hsn)