Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Rekayasa Lalu Lintas Kota Batusangkar Diuji Coba, Atasi Macet Pasar

Safrizal Putra • Senin, 20 April 2026 | 10:52 WIB
Personel polisi mengatur pengendara saat uji coba Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di Kota Batusangkar, Minggu (19/4). (DOK KOMINFO TANAHDATAR)
Personel polisi mengatur pengendara saat uji coba Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di Kota Batusangkar, Minggu (19/4). (DOK KOMINFO TANAHDATAR)

PADEK.JAWAPOS.COM -- Pemerintah Kabupaten Tanahdatar resmi memulai uji coba Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pasar Batusangkar dan Lapangan Cindua Mato, Minggu (19/4).

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengurai kemacetan serta menata arus kendaraan di pusat aktivitas masyarakat.

Sekkab Tanahdatar Abdurahman Hadi mengatakan rekayasa lalu lintas ini merupakan upaya penting dalam menciptakan kondisi kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Ia menilai Batusangkar memerlukan sentuhan penataan baru agar standar keselamatan di jalan raya dapat terpenuhi secara optimal bagi seluruh warga.

“Rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah penting untuk menciptakan suasana Kota Batusangkar yang lebih tertata, sehingga memberikan kenyamanan, meningkatkan keamanan, serta keselamatan bagi pengguna jalan, pengunjung, dan pedagang,” tutur Abdurahman di sela-sela peninjauan lapangan.

Lonjakan volume kendaraan yang kian padat, terutama saat musim mudik Lebaran dan jam berangkat sekolah, menjadi alasan kuat di balik perubahan ini.

Abdurahman mengingatkan bahwa jika pemanfaatan badan jalan tidak segera ditertibkan, kemacetan akan menjadi beban permanen bagi produktivitas warga Tanah Datar.

Salah satu perubahan paling mencolok yang dirasakan pengendara berada di Simpang BNI. Jalur yang sebelumnya mewajibkan kendaraan untuk berbelok, kini telah dibuka lurus menuju area pertokoan. Kebijakan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali gairah ekonomi di pusat perbelanjaan kota.

“Salah satu perubahannya adalah di Simpang BNI, di mana kendaraan yang sebelumnya harus belok kini diperbolehkan lurus masuk ke kawasan Kota Batusangkar untuk menunjang transaksi ekonomi,” tambahnya.

Masa uji coba ini direncanakan akan berlangsung selama satu bulan penuh. Sepanjang 30 hari ke depan, tim teknis akan terus mengumpulkan data lapangan sebagai bahan evaluasi mendalam. Pemerintah menegaskan tidak menutup mata terhadap dinamika yang terjadi dan sangat mengharapkan masukan dari masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Tanahdatar Sofyan Ali Zumara menjelaskan secara teknis cakupan MRLL ini cukup luas.

Penataan meliputi ruas utama seperti Jalan Jati (Jalan Kinantan), Jalan Soekarno-Hatta, hingga area Pertokoan Pertiwi, di mana beberapa titik mengalami perubahan arah arus secara total. 

“Rekayasa lalu lintas ini telah kami susun berdasarkan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas terbaru dan mulai diterapkan secara bertahap di lapangan,” ungkap Sofyan.

Ia mengklaim sosialisasi telah berjalan selama satu bulan penuh sebelum aturan ini benar-benar ditegakkan di jalan raya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanahdatar, Iptu Andri Perkasa memastikan pihaknya hadir di lapangan untuk mengedukasi pengendara. Personel kepolisian akan berjaga sejak pagi hingga malam hari guna meminimalisir kebingungan masyarakat terkait rute baru tersebut.

“Untuk mendukung kelancaran uji coba ini, kami menurunkan sekitar 10 personel yang bertugas secara bergantian setiap hari, mulai pukul 06.00 hingga 20.00 atau 21.00,” jelasnya.

Mengenai penindakan, ia menegaskan polisi mengedepankan pendekatan humanis selama masa transisi. Tidak akan ada sanksi tilang bagi mereka yang melanggar karena belum terbiasa dengan arus baru, sepanjang pelanggaran tersebut tidak bersifat fatal atau membahayakan nyawa. (cc8)

Editor : Adriyanto Syafril
#Rekayasa Lalu Lintas Batusangkar #MRLL Tanahdatar #Kemacetan Pasar Batusangkar #lapangan cindua mato