Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Bupati Welly Tegaskan SPMB Tanpa Titipan

Willian. • Rabu, 6 Mei 2026 | 09:35 WIB
Bupati Pasaman Welly Suhery bersama unsur Forkopimda Pasaman menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam sosialisasi dan deklarasi SPMB Online di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Lubuk Sikaping, Selasa (5/5). (DOK Prokopim Setdakab Pasaman)
Bupati Pasaman Welly Suhery bersama unsur Forkopimda Pasaman menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam sosialisasi dan deklarasi SPMB Online di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Lubuk Sikaping, Selasa (5/5). (DOK Prokopim Setdakab Pasaman)

PADEK.JAWAPOS.COM - Bupati Pasaman, Welly Suhery, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman untuk menjamin seluruh anak di daerah tersebut mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa diskriminasi.

Penegasan itu disampaikan dalam pembukaan kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sekaligus Deklarasi SPMB Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan, dan Tanpa Diskriminasi di Lubuk Sikaping, Selasa (5/5).

Welly menekankan, pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai prinsip BerAKHLAK, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi. Ia secara tegas melarang praktik penyimpangan dalam proses penerimaan siswa. “Tidak boleh ada titipan, tidak boleh ada jual beli kursi,” tegasnya.

Menurut Welly, integritas dalam proses penerimaan siswa baru menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Ia menegaskan, seluruh anak di Kabupaten Pasaman harus memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.

“Saya tegaskan, tidak boleh ada diskriminasi dalam penerimaan murid baru. Semua anak di Kabupaten Pasaman harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang layak, tanpa pengecualian,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sistem yang bersih dan transparan akan berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan di daerah.

“Jika sistem ini dijalankan dengan jujur dan terbuka, maka ke depan akan tercipta generasi yang lebih baik. Pendidikan adalah fondasi utama pembangunan daerah,” katanya.

Pelaksanaan SPMB Online ini disebut selaras dengan 10 Program Unggulan Pasaman Bangkit, khususnya Program Pasaman Cerdas yang berfokus pada pemerataan akses pendidikan berkualitas.

Selain itu, Pemkab Pasaman juga menjalankan program pendidikan gratis serta pemberian seragam sekolah gratis bagi siswa guna meringankan beban masyarakat dan meningkatkan angka partisipasi sekolah.

Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman ini dihadiri unsur Forkopimda, Kapolres Pasaman, Kajari Pasaman, Kepala Dinas Pendidikan, camat, wali nagari, kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Pasaman, serta pemangku kepentingan pendidikan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Welly juga menyampaikan bahwa sekolah-sekolah di Kabupaten Pasaman akan menjadi percontohan uji coba aplikasi SPMB Online. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih tertib dan terstruktur.

“Kita ingin proses penerimaan siswa baru berjalan adil dan profesional. Aplikasi ini menjadi alat bantu agar semua dapat berjalan transparan,” ujarnya.

Bupati juga berdialog dengan para kepala sekolah terkait implementasi program “Pasaman Cerdas”. Ia menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan program di lapangan.

“Saya minta seluruh kepala sekolah benar-benar menjalankan program unggulan Pasaman Bangkit dalam bidang pendidikan, yakni Pasaman Cerdas. Jangan hanya di atas kertas, tetapi diterapkan dengan sungguh-sungguh,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Muslim, menyampaikan bahwa sosialisasi dan deklarasi ini bertujuan mendorong transparansi penerimaan murid baru melalui SPMB Online.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut mengangkat dua fokus utama, yakni pemahaman sistem penerimaan murid baru dan uji coba aplikasi SPMB Online sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pendidikan.

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait mekanisme dan ketentuan penerimaan murid baru, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan transparan, objektif, dan akuntabel,” ujarnya. (wni)

Editor : Adriyanto Syafril
#pemkab pasaman #Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru #spmb