Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Rencana dan Biaya Tambang di Pangkalan Diawasi

Syamsu Ridwan • Jumat, 8 Mei 2026 | 08:11 WIB
Kasat Pol PP Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmadinol, menyambangi salah satu lokasi tambang di Jalan Sumbar–Riau, Rabu (6/5). (DOK SATPOL PP)
Kasat Pol PP Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmadinol, menyambangi salah satu lokasi tambang di Jalan Sumbar–Riau, Rabu (6/5). (DOK SATPOL PP)

PADEK.JAWAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai mengintensifkan pengawasan sektor pertambangan guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dilakukan dengan menyasar sejumlah perusahaan tambang di Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan, Rabu (6/5).

Operasi pengawasan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).

Kepala Satpol PP Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmadinol, memimpin langsung peninjauan lapangan, didampingi Sekretaris Pol PP Irwandi dan Kepala Bidang PPUD Rinaldi. Sejumlah perusahaan yang dikunjungi di antaranya PT Koto Alam Sejahtera (KAS) dan PT Atika Tunggal Mandiri (ATM).

Rahmadinol menjelaskan, pengawasan tidak hanya difokuskan pada aktivitas operasional tambang, tetapi juga mencakup kelengkapan administrasi perusahaan yang berkantor di sepanjang Jalan Raya Sumbar–Riau.

“Kami sebagai penegak Perda turun langsung untuk memastikan kepatuhan perusahaan tambang di kawasan Pangkalan. Fokus utama adalah memantau bukti setoran pajak terakhir serta dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB),” ujar Rahmadinol.

Dalam operasi ini, Satpol PP juga menyasar perusahaan tambang yang telah mengantongi izin resmi, namun belum memulai kegiatan produksi. Pengawasan terhadap RKAB dinilai penting karena menjadi dasar perhitungan potensi penerimaan daerah.

“Dari dokumen RKAB masing-masing perusahaan, dapat diproyeksikan dan dihitung potensi PAD yang akan masuk ke kas daerah. Pengawasan ini sekaligus menjadi basis data pemerintah dalam menetapkan target capaian sektor batu andesit,” jelasnya. (rid)

Editor : Adriyanto Syafril
#Pemkab Limapuluh Kota