PADEK.JAWAPOS.COM - Akses jembatan vital pada ruas jalan provinsi yang menghubungkan Sitangkai menuju Tanjung Ampalu, Kabupaten Sijunjung, resmi ditutup total untuk seluruh jenis kendaraan sejak Kamis (21/5). Penutupan dilakukan setelah jembatan mengalami kerusakan struktur parah dan dinilai berpotensi runtuh dalam waktu singkat.
Akibat penutupan tersebut, arus lalu lintas dari kedua arah dialihkan melalui jalur alternatif Pasar Tigojangko–Koto Panjang–Kumanih guna mengantisipasi kemacetan dan menjaga mobilitas warga.
Wali Nagari Taluk, Pendi Aswil, mengatakan kerusakan jembatan yang berada di perbatasan Jorong Tigo Tumpuak dan Jorong Taruko itu berlangsung sangat cepat.
“Baru Selasa pagi terdeteksi retak kecil, lalu langsung saya bagikan informasi itu ke grup bencana Lintau Buo. Kamis pagi retakannya bertambah besar, dan siangnya saat kami istirahat makan siang, jembatan itu dilaporkan sudah ambruk,” ujar Pendi melalui sambungan telepon, Kamis (21/5) malam.
Penutupan total jembatan tersebut langsung berdampak terhadap aktivitas harian warga. Pengendara kini harus menempuh jalur memutar dengan jarak yang jauh lebih panjang.
“Lebih dari 20 kilometer saya harus memutar untuk bisa sampai ke rumah,” kata Pendi menggambarkan kondisi akses warga saat ini.
Sebelum penutupan diberlakukan, Tim Teknis dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Tanahdatar telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis siang.
Kepala Dinas PUPRP Tanahdatar, Mustika Suarman, menjelaskan tim menemukan adanya penurunan struktur yang signifikan pada sisi kiri dan kanan badan jalan di sekitar jembatan. Kerusakan paling parah juga ditemukan pada penyangga utama jembatan.
“Kondisi retakan pada bagian abutmen bawah cukup mengkhawatirkan dan berpotensi menyebabkan jembatan putus total jika tetap dipaksakan dilalui kendaraan,” ujar Mustika Suarman, mengutip informasi resmi dari Kominfo Tanahdatar.
Merespons kondisi tersebut, Kepala UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah V melakukan koordinasi bersama Bhabinkamtibmas, Komando Distrik Militer (Dandim), serta Wali Nagari setempat untuk pengamanan arus lalu lintas di lapangan.
Pemerintah daerah menetapkan penutupan total jembatan berlaku mulai Kamis, 21 Mei 2026, hingga waktu yang belum ditentukan sambil menunggu kajian teknis dan analisis lanjutan untuk penanganan perbaikan.
Melalui Dinas Kominfo Tanahdatar, pemerintah mengimbau masyarakat dan pengguna jalan mematuhi pengalihan arus demi keselamatan bersama serta terus memantau informasi resmi terkait perkembangan penanganan jembatan. (cc8)
Editor : Adriyanto Syafril