PADEK.JAWAPOS.COM - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau (Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM)) resmi melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait dugaan pernyataan yang menyebut Sumatera Barat sebagai “barbar”.
Sekretaris Jenderal DPP IKM, Braditi Moulevey, menegaskan laporan itu benar telah dilakukan oleh pihaknya.
“Ya benar (kita laporkan),” kata Braditi saat dihubungi di Kota Padang, Rabu (27/5).
Menurutnya, langkah hukum tersebut diambil setelah pengurus IKM bersama masyarakat Minangkabau, baik di ranah maupun perantauan, merasa terganggu atas pernyataan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian.
Ia menjelaskan, dari sejumlah potongan video yang beredar di media sosial, Abu Janda diduga menyebut Jawa Barat dan Sumatera Barat sebagai “barbar”, yang kemudian memicu keresahan di tengah masyarakat.
Sebelum melapor, IKM telah membahas persoalan itu secara internal bersama departemen hukum organisasi. Dari hasil pembahasan tersebut, IKM kemudian mengantongi video utuh berdurasi sekitar sembilan menit sebagai dasar pelaporan ke Bareskrim Polri.
“Kami sudah mengantongi bukti video yang berdurasi sekitar sembilan menit dari salah satu akun media sosial tanpa ada potongan. Narasi ‘barbar’ itu berada di tengah, di menit-menit pertengahan,” ujar Braditi.
IKM menegaskan langkah hukum ini ditempuh karena munculnya kegaduhan dan keresahan di masyarakat Minangkabau, baik di daerah maupun di perantauan. Organisasi tersebut juga menyatakan selalu menampung aspirasi sebelum mengambil keputusan pelaporan.
Lebih lanjut, IKM menilai pernyataan tersebut bertentangan dengan nilai dan identitas masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi persaudaraan serta toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah turut menanggapi pernyataan Abu Janda yang menyebut masyarakat Sumbar “suku barbar”. Ia menilai ucapan tersebut sangat keterlaluan dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
“Ini sudah jelas, di Sumbar orang aman-aman sekarang. Pernyataan yang dibuat dia sudah keterlaluan,” kata Mahyeldi, Rabu (27/5).
Ia menegaskan bahwa masyarakat Sumatera Barat selama ini hidup rukun serta menjunjung tinggi nilai toleransi dan persaudaraan antarsuku dan agama.
Mahyeldi juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara besar dengan keberagaman suku, budaya, dan bahasa, sehingga setiap pihak harus berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik.
Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum menindak tegas setiap pernyataan yang dinilai mengandung unsur provokasi dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Siapa saja yang dari pernyataannya menimbulkan permusuhan, tentu harus disikapi secara baik oleh penegak hukum,” ujarnya. (ant)
Editor : Adriyanto Syafril