Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Tanahdatar Pertahankan WTP 14 Kali Berturut-turut

Safrizal Putra • Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:05 WIB
Bupati Tanahdatar Eka Putra bersama Ketua DPRD Anton Yondra menerima LHP LKPD Tahun 2025 dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Padang, Jumat (29/5). (DOK PEMKAB TANAHDATAR)
Bupati Tanahdatar Eka Putra bersama Ketua DPRD Anton Yondra menerima LHP LKPD Tahun 2025 dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Padang, Jumat (29/5). (DOK PEMKAB TANAHDATAR)

PADEK.JAWAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Tanahdatar kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Raihan ini menjadi capaian ke-15 bagi Tanahdatar, sekaligus 14 kali diraih secara berturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, kepada Bupati Tanahdatar Eka Putra bersama Ketua DPRD Tanahdatar Anton Yondra di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Kota Padang, Jumat (29/5).

Di balik capaian tersebut, isu utama yang menjadi perhatian bukan hanya keberhasilan mempertahankan predikat WTP, tetapi juga komitmen Pemerintah Kabupaten Tanahdatar dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Berdasarkan data BPK RI Perwakilan Sumbar, Tanahdatar menjadi daerah dengan tingkat tindak lanjut rekomendasi tertinggi di Sumatera Barat, yakni mencapai 86,83 persen. Angka itu melampaui Kota Padang Panjang sebesar 86,02 persen dan Kota Payakumbuh 83,47 persen.

Bupati Tanahdatar Eka Putra menyebut pemeriksaan LKPD merupakan bagian penting dalam memastikan laporan keuangan daerah disajikan secara wajar dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pemeriksaan LKPD merupakan pemeriksaan keuangan oleh BPK dengan tujuan memberikan keyakinan laporan yang disajikan secara wajar, dan opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang diberikan.

Alhamdulillah, opini ini juga keenam kalinya selama memimpin Tanahdatar,” ujar Eka Putra sebagaimana dikutip dari unggahan media sosial resmi Pemkab Tanahdatar.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang selama ini memberikan pembinaan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Tanahdatar.

“Terima kasih kami kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah membina, dan memberikan masukan serta saran, sehingga kami mampu mempertahankan opini ini untuk ke-15 kali dan 14 kali di antaranya secara berturut-turut,” tambahnya.

Ketua DPRD Tanahdatar Anton Yondra turut mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, DPRD akan terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

 

“Alhamdulillah, atas nama DPRD Tanahdatar kami menyampaikan apresiasi karena telah mampu meraih WTP untuk ke-15 kali dan 14 kali berurut-turut. Untuk tindak lanjut rekomendasi BPK, kita akan tindak lanjuti bersama-sama sesuai waktu yang diberikan ketua BPK,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, mengingatkan seluruh pemerintah daerah penerima opini WTP agar tetap responsif terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan. Ia menegaskan, setiap daerah yang telah menerima LHP wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam jangka waktu 60 hari.

“BPK memeriksa atas laporan yang diberikan beberapa waktu lalu, dengan tujuan memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan disajikan secara wajar sesuai undang-undang, dan diharapkan memberikan tanggapan 60 hari ke depan,” katanya.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekkab Tanahdatar Abdurrahman Hadi, Asisten Administrasi dan Umum Riswandi, Sekwan Harfian Fikri, Kepala BPKD Audia Safitri, Inspektur Daerah Helfi Rahmi Harun, Kaban Kesbangpol Mukhlis, serta Kabag Prokopim Roza Melfita. (cc8)

Editor : Adriyanto Syafril
#wtp #Pemkab Tanahatar