PADEK.JAWAPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberikan klarifikasi atas sorotan publik terkait alokasi anggaran rehabilitasi dan pemeliharaan fasilitas pemerintahan dalam APBD Tahun 2026. Pemerintah menegaskan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga fungsi aset daerah yang telah lama digunakan dan mengalami penurunan kondisi fisik akibat usia bangunan serta tingginya intensitas pemanfaatan.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar (Kabiro Adpim Setdaprov Sumbar), Nolly Eka Mardianto. Ia menilai perlu adanya penjelasan yang utuh kepada masyarakat terkait anggaran yang belakangan menjadi sorotan publik.
“Perlu kami luruskan bahwa anggaran yang dialokasikan bukan untuk mempercantik fasilitas pemerintahan semata, tetapi lebih kepada rehabilitasi dan pemeliharaan sejumlah aset yang kondisinya memang sudah memerlukan penanganan agar tetap aman, layak, dan dapat menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nolly di Padang, Kamis (4/6).
Menurut Nolly, sejumlah fasilitas yang masuk dalam alokasi rehabilitasi merupakan bangunan yang dalam beberapa tahun terakhir belum mendapatkan perbaikan menyeluruh, sementara penggunaannya berlangsung hampir setiap hari untuk berbagai kegiatan pemerintahan maupun aktivitas masyarakat.
Ia mencontohkan Gedung Auditorium gubernuran yang selama ini digunakan untuk rapat, pelantikan, kegiatan organisasi, hingga berbagai agenda publik dengan jumlah peserta yang cukup besar. Kondisi bangunan tersebut kini disebut mulai mengalami kebocoran dan kerusakan pada beberapa bagian, sehingga dinilai perlu segera ditangani demi menjamin keselamatan pengguna.
“Prinsip yang digunakan adalah menjaga aset daerah agar tetap berfungsi dengan baik. Ketika ada kerusakan yang berpotensi mengganggu aktivitas atau membahayakan pengguna, tentu pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan rehabilitasi,” jelasnya.
Nolly juga menanggapi persepsi publik yang menilai Pemprov Sumbar tidak peka terhadap kondisi daerah pascabencana. Ia menegaskan pemerintah memahami kondisi kebatinan masyarakat Sumbar yang baru saja terdampak dan tengah berupaya bangkit.
Ia menyebutkan, untuk penanganan kebencanaan, Pemprov Sumbar telah mengalokasikan seluruh Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk fokus pada penanganan bencana. “Kita telah mendapat alokasi TKD sebesar 2,6 Triliun. Seluruhnya akan difokuskan pada mitigasi bencana, rehabilitasi paskabencana dan perbaikan infrastruktur,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya penggunaan anggaran tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Pemerintah juga berkewajiban memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Nolly menambahkan, Pemprov Sumbar tetap berkomitmen menjalankan pembangunan secara seimbang, baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, mendukung pembangunan daerah, mempercepat pemulihan pascabencana, maupun menjaga aset-aset pemerintah sebagai sarana penunjang pelayanan publik.
Di sisi lain, ia menyambut baik tingginya perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, partisipasi publik menjadi dasar penting dalam keterbukaan informasi, termasuk melalui dashboard pembangunan Sumbar yang dapat diakses masyarakat secara terbuka.
“Pemprov senang masyarakat mau terlibat memperhatikan penggunaan anggaran kita. Ini kan artinya dashboard kita bermanfaat, sekaligus menjadi bukti bahwa tidak ada yang kita tutup-tutupi dari publik. Semuanya kita sampaikan secara transparan, terbuka, real-time, dan dapat dipantau oleh semua,” tutupnya. (wni)
Editor : Adriyanto Syafril