PADEK.JAWAPOS.COM - Pemerintah Kota Solok memasang target tinggi untuk meraih predikat “Informatif” dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026. Target tersebut menjadi langkah lanjutan setelah Kota Solok berhasil masuk 10 besar Badan Publik Terbaik se-Sumatera Barat pada tahun sebelumnya dengan predikat “Menuju Informatif” dan perolehan nilai total 84.
Komitmen itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Solok, Nurzal Gustim, usai mengikuti peluncuran resmi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat.
Menurut Nurzal Gustim yang akrab disapa Agus, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Solok akan memperkuat berbagai aspek internal guna meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Penyelenggaraan Monev KI 2026 ini menjadi kesempatan berharga bagi Pemerintah Kota Solok untuk terus melakukan pembenahan. PPID Utama Kota Solok berkomitmen meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik melalui penguatan sistem tata kelola, peningkatan kapasitas sumber daya manusia para pengelola, pemenuhan sarana dan prasarana pendukung, serta optimalisasi teknologi digital secara lebih proaktif,” ujar Agus saat ditemui awak media, Jumat (4/6).
Tahun ini, sebanyak 461 badan publik lintas sektor di Sumatera Barat mengikuti Monev KIP yang digelar Komisi Informasi Sumatera Barat. Ajang tersebut menjadi instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi di tengah perkembangan media sosial yang semakin pesat. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menargetkan setidaknya separuh badan publik di bawah pemerintah provinsi mampu meraih predikat informatif guna memenuhi tuntutan transparansi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli, menegaskan bahwa Monev KIP bukan sekadar kegiatan penilaian atau ajang meraih penghargaan. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan instrumen strategis untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sekaligus membangun budaya keterbukaan yang kuat di lingkungan pemerintahan.
“Tahun ini, penilaian difokuskan pada tiga indikator utama, yakni digitalisasi informasi secara proaktif melalui website resmi, kualitas standar pelayanan PPID, serta kepatuhan dalam pengelolaan arsip dan dokumentasi yang mudah diakses masyarakat,” katanya.
Menanggapi indikator tersebut, Dinas Kominfo Kota Solok menyatakan seluruh aspek yang menjadi fokus penilaian telah dipersiapkan secara optimal. Persiapan tersebut dilakukan untuk menghadapi tahapan presentasi dan visitasi faktual yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Dengan bekal capaian tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Solok optimistis mampu meningkatkan kualitas layanan informasi publik sekaligus meraih predikat tertinggi dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. (cr8)
Editor : Adriyanto Syafril