Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Tempel Stiker untuk Kendaraan Menunggak Pajak, Bupati Agam Ingatkan ASN Taat Aturan

Putra Susanto • Selasa, 9 Juni 2026 | 07:50 WIB
ilustrasi
ilustrasi

PADEK.JAWAPOS.COM -- Pemerintah Kabupaten Agam mulai memperketat pengawasan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Bahkan, kendaraan yang terindikasi menunggak pajak dipasangi stiker sebagai bentuk edukasi dan pengingat bagi pemiliknya.

Langkah itu dilakukan usai Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Agam yang dipimpin Bupati Agam Benni Warlis di halaman Kantor Bupati Agam, Lubukbasung, Senin (8/6).

Dalam arahannya, Bupati Benni Warlis menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan aparatur sipil negara (ASN), termasuk dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara seperti membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Menurutnya, kepatuhan terhadap pajak tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan edukasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di area parkir Kantor Bupati Agam dan RSUD Lubukbasung.

Petugas gabungan melakukan pengecekan kendaraan sekaligus memasang stiker pada kendaraan yang terindikasi menunggak pajak. Selain itu, pemilik kendaraan juga diberikan penjelasan terkait status pajak kendaraan mereka serta kemudahan layanan pembayaran yang tersedia.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Samsat Lubukbasung, Satlantas Polres Agam, dan TNI. Pemkab Agam berharap upaya tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya ASN, untuk lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Jamaah Haji Kloter PDG 4 Tiba, 2 Wafat di Tanah Suci

Pasalnya, pajak kendaraan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program pemerintah lainnya

Apel gabungan itu sendiri diikuti Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.

1.747 Kendaraan masih Menunggak

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam, Helton, mengatakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker pada kendaraan yang menunggak pajak merupakan bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor opsen pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, hingga Juni 2026 masih terdapat 1.747 kendaraan bermotor di Kabupaten Agam yang belum melunasi kewajiban pajaknya. “Angka ini menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,” ujar Helton.

Baca Juga: Warga Nagari Sitapa Swadaya Cor Bahu Jalan

Ia menjelaskan, penerimaan dari pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan hingga berbagai program pelayanan masyarakat lainnya.

Karena itu, Bapenda bersama instansi terkait memilih pendekatan persuasif dengan memberikan penanda berupa stiker pada kendaraan yang belum membayar pajak.

Selain itu, petugas juga memberikan informasi mengenai tata cara pembayaran serta manfaat pajak bagi pembangunan daerah. “Kami berharap masyarakat tidak melihat kegiatan ini sebagai tindakan penegakan semata, tetapi sebagai ajakan bersama untuk membangun daerah,” katanya

Menurut Helton, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat melalui berbagai program pembangunan daerah. (ptr)

Editor : Adriyanto Syafril
#pajak kendaraan Agam #stiker pajak kendaraan #bupati agam #ASN Agam #pemkab agam