PADEK.JAWAPOS.COM -- Sekretaris Provinsi Sumatera Barat (Sekprov Sumbar) Arry Yuswandi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumbar untuk memperkuat sinergi pembangunan dengan pemerintah kabupaten/kota guna mempercepat pemerataan pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penegasan itu disampaikan saat menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang dipimpin langsung Bupati Solok Selatan Khairunas di Ruang Rapat Istana Gubernuran Padang, Selasa (9/6). Pertemuan tersebut secara khusus membahas usulan pembangunan infrastruktur kewenangan provinsi yang dinilai strategis untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas wilayah Solok Selatan.
Dalam pertemuan itu, Sekprov Arry menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar tengah menyiapkan akselerasi pembangunan tahun 2027 yang melibatkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Ia menyebutkan, harmonisasi program menjadi langkah penting agar pembangunan berjalan efektif dan saling mendukung.
“Keberadaan Pemerintah Provinsi adalah untuk memfasilitasi dan mengayomi seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Berbagai usulan yang menjadi kebutuhan daerah akan kita tampung dan sesuaikan dengan rencana pembangunan provinsi, prioritas program, serta kemampuan anggaran yang tersedia,” ujar Arry.
Pada kesempatan tersebut, Arry juga memaparkan kondisi Sumatera Barat pascabencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir tahun 2025. Bencana tersebut disebut tidak hanya menimbulkan kerusakan infrastruktur dan korban jiwa, tetapi juga memberikan tekanan besar terhadap perekonomian daerah.
Berdasarkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah diajukan ke pemerintah pusat, total kerusakan dan kerugian tercatat mencapai Rp 33,55 triliun, sementara kebutuhan anggaran pemulihan mendesak mencapai Rp 21,44 triliun.
Untuk mendukung pemulihan, pemerintah pusat telah menyatakan komitmen pendanaan sekitar Rp 18 triliun yang akan dialokasikan secara bertahap pada periode 2026–2028. Selain itu, dukungan juga diberikan melalui penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026, di mana Kabupaten Solok Selatan memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp 80,9 miliar.
Arry menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumbar telah mengalokasikan berbagai kegiatan pembangunan di Kabupaten Solok Selatan dengan total nilai sekitar Rp7,4 miliar melalui sejumlah perangkat daerah, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi, Dinas Pangan, serta Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura.
Salah satu program prioritas yang mulai dikerjakan pada 2026 adalah pembangunan ruas Jalan Abai–Sangir–Sungai Dareh dengan alokasi tahap awal sebesar Rp 4,3 miliar.
“Pembangunan ruas jalan ini kita mulai sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi untuk membuka akses yang sangat dibutuhkan masyarakat. Ke depan, ruas ini akan menjadi salah satu prioritas pembangunan guna meningkatkan konektivitas Solok Selatan dengan daerah sekitarnya,” kata Arry.
Selain itu, Pemprov Sumbar juga mengalokasikan sekitar Rp 2,9 miliar untuk rehabilitasi infrastruktur irigasi, meliputi rehabilitasi Irigasi Bandar Bangko, rehabilitasi jaringan irigasi Bandar Bangko, serta rehabilitasi jaringan irigasi Sawah Padang untuk mendukung produktivitas pertanian masyarakat.
“Kemudian juga ada sejumlah program lainnya. Secara akumulasi total anggaran keseluruhannya mencapai 7,4 miliar,” ungkap Arry.
Terkait arah pembangunan tahun 2027, Pemprov Sumbar menetapkan tema “Akselerasi Transformasi Ekonomi, Inklusi Sosial dan Ketahanan Pangan”.
Tema tersebut akan diwujudkan melalui sejumlah fokus pembangunan, di antaranya peningkatan produktivitas pertanian, transformasi ekonomi desa berbasis koperasi dan BUMNag, penguatan UMKM dan ekonomi kreatif, peningkatan akses layanan dasar, pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Solok Selatan Khairunas menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap pembangunan di daerahnya. (wni)
Editor : Adriyanto Syafril