Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Progres Normalisasi Batanganai 30 Persen

Aris Prima Gunawan • Kamis, 11 Juni 2026 | 08:35 WIB
Normalisasi Batanganai di Nagari An­duriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman, terus berjalan.
Normalisasi Batanganai di Nagari An­duriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman, terus berjalan.

PADEK.JAWAPOS.COM -- Normalisasi Batanganai di Nagari An­duriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman, terus berjalan. Hingga kini, pekerjaan yang dilaksanakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V tersebut telah mencapai progres sekitar 30 persen.

Pekerjaan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat pascabanjir bandang (galodo) yang menghancurkan Jembatan Anduriang pada November 2025 lalu. Warga meminta pemerintah segera me­ngembalikan alur sungai sebelum pembangunan akses sementara dan penanganan jembatan dilakukan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pa­dang­pariaman, El Abdes Marsyam, me­ngatakan normalisasi telah dimulai sejak 15 Mei 2026 dan saat ini te­rus dipercepat. “Normalisasi sudah berjalan ham­pir satu bulan dengan progres sekitar 30 persen,” kata El Abdes Marsyam, kemarin.

Menurut dia, pekerjaan tersebut membutuhkan waktu karena cakupan penanganannya cukup panjang. “Memang pekerjaan ini cukup panjang. Karena itu, kami terus mendorong percepatan pekerjaan, termasuk dengan penambahan alat berat di lapangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, normalisasi dilakukan untuk mengembalikan alur Sungai Batang Anai ke posisi semula di tengah sungai. Sebelumnya, aliran sungai bergeser ke arah lokasi yang direncanakan menjadi titik pemba­ngunan akses sementara. “Permin­taan masyarakat adalah agar posisi sungai dikembalikan terlebih dahulu ke te­ngah se­perti se­mula,” katanya.

El Abdes menegaskan, pengembalian alur sungai menjadi tahapan penting sebelum pembangunan akses penghubung dan penanganan jembatan dapat dilaksanakan. “Sete­lah posisi sungai kembali seperti se­mula, baru dilakukan pembangunan akses dan penanganan jembatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupa­ten Padangpariaman sebelumnya telah menyurati BWS Su­mate­ra V dan melakukan koordinasi de­ngan Pemerintah Provinsi Su­mate­ra Barat terkait kebutuhan pe­na­nganan Sungai Batang Anai. “Ka­mi sudah berkoordinasi dan menyampaikan kebutuhan tersebut kepada BWS Sumatera V serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” katanya.

Menurut dia, respons terhadap usulan tersebut telah ditindaklanjuti melalui pekerjaan normalisasi yang kini berlangsung di lapangan. “Alhamdulillah, responsnya cepat. Saat ini normalisasi sudah berjalan dan terus kami pantau perkembangannya,” ujar El Abdes.

Ia juga menyebut, setelah pekerjaan normalisasi selesai, pemerintah akan melakukan perbaikan pada jembatan yang ada untuk difungsikan sebagai jembatan darurat. “Setelah normalisasi selesai, kami akan melakukan perbaikan pada jembatan yang ada untuk dijadikan sebagai jembatan darurat,” katanya. (apg)

Editor : Adriyanto Syafril
#Normalisasi Batanganai #Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera