Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

E-Delivery Penetapan Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan

Dila Kartika Sari • Jumat, 12 Juni 2026 | 08:10 WIB
Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Nurzal Gustim, bersama perwakilan Pengadilan Negeri Solok dan Disdukcapil saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pengembangan layanan digital E-Delivery Penetapan di Kota Solok.
Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Nurzal Gustim, bersama perwakilan Pengadilan Negeri Solok dan Disdukcapil saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pengembangan layanan digital E-Delivery Penetapan di Kota Solok.

PADEK.JAWAPOS.COM -- Pemerintah Kota Solok terus mendorong pelayanan publik berbasis tek­nologi informasi. Sebagai langkah strategis, penandatanga­nan Perjanjian Kerja Sama anta­ra Pengadilan Negeri Solok, Di­nas Kependudukan dan Pen­catatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi dilaksanakan pada pekan lalu.

Kolaborasi lintas lembaga ini dirancang untuk memberikan kemudahan maksimal kepada masyarakat dalam pengajuan dan penerbitan dokumen kependudukan yang memerlukan penetapan atau putusan pengadilan terlebih da­hulu. Dokumen tersebut meliputi Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Akta Cerai.

Melalui sistem yang terintegrasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pengadilan maupun instansi terkait untuk mengajukan permohonan atau menerima dokumen akta yang dibutuhkan. Seluruh tahapan, mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi data, hingga penerimaan dokumen resmi, dapat dilakukan secara daring sehingga le­bih cepat, praktis, dan efisien.

Kepala Dinas Kominfo Ko­ta Solok, Nurzal Gustim, menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan bentuk nyata upaya transformasi pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Kerja sama ini merupakan pengembangan dari ino­vasi sebelumnya dengan penambahan fitur-fitur yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, sehingga terbukti memberikan kemudahan nyata bagi warga,” katanya.

Nurzal menjelaskan, peran Dinas Kominfo dalam perjanjian ini berfokus pada pemeliharaan dan pembaruan aplikasi E-Delivery Penetapan secara berkelanjutan sesuai per­kem­bangan kebutuhan. Pihaknya berkomitmen untuk terus me­nyempurnakan sis­tem agar layanan dapat berjalan optimal dalam jangka panjang.

“Inovasi ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi instansi pemerintah lainnya da­lam memangkas birokrasi yang berbelit. Ke depan, kami akan terus memperluas jangkauan layanan digital serupa sehingga semakin banyak aspek pelayanan publik di Kota Solok yang dapat diakses secara dari­ng,” tambah Nurzal.

Kerja sama ini diharapkan mampu memangkas waktu tunggu secara signifikan, mengurangi beban biaya operasional masyarakat, serta meni­ngkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pembe­rian layanan publik.

Inisiatif tersebut selaras dengan visi Pemerintah Kota Solok untuk mewujudkan kota yang modern, melayani, dan mengedepankan teknologi informasi dalam seluruh aspek pemerintahan. Kehadiran sis­tem E-Delivery Penetapan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Solok. (cr8)

Editor : Adriyanto Syafril
#Pengadilan Negeri Solok #pemko solok #Disdukcapil Solok