PADEK.JAWAPOS.COM -- Pemerintah Kota Solok terus mendorong pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Sebagai langkah strategis, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Negeri Solok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi dilaksanakan pada pekan lalu.
Kolaborasi lintas lembaga ini dirancang untuk memberikan kemudahan maksimal kepada masyarakat dalam pengajuan dan penerbitan dokumen kependudukan yang memerlukan penetapan atau putusan pengadilan terlebih dahulu. Dokumen tersebut meliputi Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Akta Cerai.
Melalui sistem yang terintegrasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pengadilan maupun instansi terkait untuk mengajukan permohonan atau menerima dokumen akta yang dibutuhkan. Seluruh tahapan, mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi data, hingga penerimaan dokumen resmi, dapat dilakukan secara daring sehingga lebih cepat, praktis, dan efisien.
Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Nurzal Gustim, menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan bentuk nyata upaya transformasi pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Kerja sama ini merupakan pengembangan dari inovasi sebelumnya dengan penambahan fitur-fitur yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, sehingga terbukti memberikan kemudahan nyata bagi warga,” katanya.
Nurzal menjelaskan, peran Dinas Kominfo dalam perjanjian ini berfokus pada pemeliharaan dan pembaruan aplikasi E-Delivery Penetapan secara berkelanjutan sesuai perkembangan kebutuhan. Pihaknya berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem agar layanan dapat berjalan optimal dalam jangka panjang.
“Inovasi ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi instansi pemerintah lainnya dalam memangkas birokrasi yang berbelit. Ke depan, kami akan terus memperluas jangkauan layanan digital serupa sehingga semakin banyak aspek pelayanan publik di Kota Solok yang dapat diakses secara daring,” tambah Nurzal.
Kerja sama ini diharapkan mampu memangkas waktu tunggu secara signifikan, mengurangi beban biaya operasional masyarakat, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian layanan publik.
Inisiatif tersebut selaras dengan visi Pemerintah Kota Solok untuk mewujudkan kota yang modern, melayani, dan mengedepankan teknologi informasi dalam seluruh aspek pemerintahan. Kehadiran sistem E-Delivery Penetapan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Solok. (cr8)
Editor : Adriyanto Syafril