Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

DPRD Solok Minta OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK

Dila Kartika Sari • Jumat, 12 Juni 2026 | 08:25 WIB
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Solok, Yetty Aswaty, menyampaikan hasil pembahasan LHP BPK Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Solok di Ruang Sidang DPRD, Rabu (10/6). (DILA/PADEK)
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Solok, Yetty Aswaty, menyampaikan hasil pembahasan LHP BPK Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Solok di Ruang Sidang DPRD, Rabu (10/6). (DILA/PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok resmi menyelesaikan pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Ke­uangan (BPK) atas penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2025. Penyampaian hasil pembahasan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Ruang Sidang DP­RD Kabupaten Solok, Rabu (10/6).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK dari pemerintah daerah kepada DPRD yang telah dilaksanakan pada Senin lalu (8/6). Setelah penyerahan laporan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) me­nggelar rapat kerja pada 9 Juni 2026 guna mengkaji secara menyeluruh seluruh temuan yang tercantum dalam laporan pemeriksaan.

Sesuai agenda yang telah di­tetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD melalui Surat Nomor: 100.1.4.3/05/Bamus DPRD/2026, waktu selama tiga hari, yakni 8, 9, dan 10 Juni 2026, dialokasikan untuk menyelesaikan seluruh taha­pan pembahasan LHP BPK tersebut.

Rapat Paripurna Istimewa dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis. Kegiatan yang terbuka untuk umum itu berlangsung dengan dihadiri unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Solok, Yetty Aswaty, SH, membacakan laporan hasil pembahasan Banggar terhadap LHP BPK Tahun Anggaran 2025. Mengawali penyampaiannya, Yetty menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Banggar atas kepercayaan yang diberikan dalam proses pembahasan laporan tersebut.

Selanjutnya, ia memaparkan secara rinci substansi laporan pemeriksaan beserta mekanisme pembahasan yang telah dilakukan bersama TAPD. Dari hasil pembahasan itu, DPRD menghasilkan sejumlah temuan dan rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Pe­rangkat Daerah (OPD) sesuai de­ngan tugas dan kewenangannya.

DPRD Kabupaten Solok juga menekankan kepada seluruh perangkat daerah agar temuan dan kekeliruan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang. DPRD berharap adanya perbaikan dan transformasi berkelanjutan dalam sistem pengelolaan peme­rintahan serta keuangan daerah gu­na meningkatkan kualitas pela­ya­nan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menghadiri rapat tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan rapat.

“Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada semua pihak yang telah berhadir dalam rapat paripurna ini. Bilamana masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraannya, kami mohon maaf,” ujar Ivoni Munir.

Sebelum menutup rapat, Ivoni Munir membuka kesempatan kepada anggota DPRD untuk me­nyampaikan pendapat, usulan, mau­pun aspirasi masyarakat yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris Kabupaten, Sekretaris DPRD, para asisten, staf ahli bupati, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, pim­pinan badan, para camat, pimpinan bagian, pimpinan bidang, serta undangan lainnya. (cr8)

Editor : Adriyanto Syafril
#Badan Pemeriksa Ke­uangan (BPK) #DPRD Solok