PADEK.JAWAPOS.COM -- Keluhan masyarakat mengenai kualitas beras dalam Program Bantuan Pangan Pemerintah yang dinilai kurang baik dan berwarna kekuningan menjadi perhatian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distankp) Padangpariaman. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan beras bantuan yang tidak layak konsumsi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distankp Padangpariaman, Hendri Satria, mengatakan pihaknya mengapresiasi laporan dan masukan yang disampaikan masyarakat terkait kondisi beras bantuan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas laporan dan aspirasi masyarakat terkait adanya kualitas beras bantuan pangan yang dinilai kurang baik. Masukan ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk segera ditindaklanjuti bersama pihak terkait,” kata Hendri, kemarin.
Ia menjelaskan, Program Penyaluran Bantuan Pangan merupakan program nasional yang bertujuan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dan mengendalikan inflasi. Dalam pelaksanaannya, penyediaan dan pendistribusian bantuan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perum Bulog yang ditunjuk oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Data penerima bantuan berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial untuk masyarakat Desil 1 hingga Desil 4. Pada alokasi Februari dan Maret 2026, setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras dan dua liter Minyakita per bulan. Penyaluran dilakukan sekaligus sehingga setiap penerima memperoleh total 20 kilogram beras dan empat liter Minyakita.
Menurut Hendri, sebelum distribusi dilakukan, Distankp Padangpariaman bersama Perum Bulog telah melakukan pemeriksaan kualitas beras di Gudang Bulog Padang pada 5 Juni 2026.
“Sebelum penyaluran, kami bersama tim telah melakukan pengecekan langsung terhadap kualitas beras yang diperlihatkan oleh Perum Bulog. Berdasarkan hasil pemeriksaan saat itu, kualitas beras yang kami periksa dinilai memenuhi persyaratan, dalam kondisi baik dan layak untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan terdapat perbedaan kondisi antara sampel yang diperiksa dan beras yang diterima masyarakat di lapangan. Hal itu mengingat jumlah bantuan yang cukup besar dan pendistribusiannya menjangkau 103 nagari di Padangpariaman.
“Kami akan menyampaikan informasi terkait adanya dugaan beras yang tidak sesuai kualitas atau tidak layak konsumsi kepada Perum Bulog,” katanya.
Hendri juga mengimbau masyarakat, wali nagari, maupun pihak terkait lainnya untuk segera melaporkan jika menemukan beras bantuan yang kualitasnya tidak memenuhi persyaratan.
“Kami mengharapkan masyarakat, wali nagari, maupun pihak terkait yang menemukan beras dengan kondisi kurang memenuhi persyaratan agar segera melaporkan kepada kami disertai lokasi dan waktu penyaluran, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tuturnya.
Distankp Padangpariaman menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan Perum Bulog agar bantuan pangan yang disalurkan kepada masyarakat memenuhi standar keamanan, berkualitas, dan layak dikonsumsi. (apg)
Editor : Adriyanto Syafril