PADEK.JAWAPOS.COM -- Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menjadikan pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak di Padangpariaman sebagai rujukan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di daerah tersebut. Pemkab Kampar melakukan studi tiru untuk mempelajari seluruh tahapan penyelenggaraan Pilwana, mulai dari persiapan hingga penganggaran.
Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, mengatakan pihaknya ingin memperoleh gambaran utuh mengenai penyelenggaraan Pilwana Serentak di Padangpariaman. Menurutnya, pengalaman daerah tersebut dapat menjadi referensi penting dalam menyusun regulasi dan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Kampar.
“Kami ingin mengetahui secara langsung bagaimana pelaksanaan Pilwana Serentak di Kabupaten Padangpariaman, mulai dari tahapan awal persiapan, pembentukan panitia, proses pencalonan, tahapan kampanye, hingga pelaksanaan pemungutan suara,” kata Ahmad Yuzar, kemarin.
Ia juga menekankan pentingnya mempelajari skema pendanaan yang diterapkan. “Kami juga ingin mempelajari pola penganggaran yang diterapkan sehingga pelaksanaan Pilwana dapat berjalan dengan baik, efektif, dan lancar,” ujarnya.
Menurut Ahmad Yuzar, Padangpariaman memiliki pengalaman dan kesiapan yang baik dalam penyelenggaraan Pilwana Serentak sehingga layak dijadikan acuan bagi daerah lain yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa maupun wali nagari secara bersamaan.
Menanggapi hal itu, Bupati Padangpariaman John Kenedy Azis menyatakan pemerintah daerahnya terbuka untuk berbagi pengalaman terkait pelaksanaan Pilwana Serentak. Ia menilai Pilwana merupakan momentum penting dalam memperkuat demokrasi di tingkat nagari sehingga setiap tahapan harus dipersiapkan secara matang.
“Kami sangat terbuka untuk berbagi pengalaman dan informasi. Prinsipnya, seluruh tahapan Pilwana harus dipersiapkan dengan baik, mulai dari regulasi, penganggaran, pembentukan panitia, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pengamanan saat pemungutan suara,” kata John Kenedy Azis.
“Semua proses harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Padangpariaman memaparkan secara rinci tahapan pelaksanaan Pilwana Serentak. Pemaparan mencakup penyusunan regulasi, pembentukan panitia pemilihan di tingkat nagari dan kabupaten, mekanisme pencalonan, penetapan daftar pemilih, pelaksanaan kampanye, hingga persiapan pemungutan dan penghitungan suara.
Kedua pemerintah daerah juga membahas skema pendanaan Pilwana, termasuk sumber pembiayaan, pengalokasian anggaran pada setiap tahapan, serta strategi efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan pesta demokrasi di tingkat desa dan nagari. (apg)
Editor : Adriyanto Syafril