PADEK.JAWAPOS.COM -- Pemerintah Kecamatan Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), melakukan evaluasi akhir tata kelola keuangan seluruh nagari menjelang penyaluran Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Evaluasi ini menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap nagari memenuhi syarat administrasi dan laporan pertanggungjawaban sebelum menerima pencairan dana berikutnya.
Camat Bayang Utara, Afridal, Kamis (25/6), mengatakan evaluasi dilakukan guna menilai kesiapan nagari dalam menerima penyaluran Dana Desa Tahap II. Menurutnya, seluruh nagari wajib melengkapi administrasi serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Evaluasi ini kita lakukan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan nagari sudah sesuai aturan. Ini juga menjadi dasar dalam menentukan kelayakan nagari untuk menerima Dana Desa Tahap II,” ujar Afridal.
Ia menjelaskan, tim evaluasi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek pengelolaan keuangan nagari, mulai dari dokumen perencanaan, pelaksanaan kegiatan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban keuangan.
Selain itu, tim juga memverifikasi realisasi penggunaan Dana Desa pada tahap sebelumnya, termasuk menilai capaian program yang telah dilaksanakan di masing-masing nagari.
Menurut Afridal, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan administratif semata, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah nagari agar semakin baik dalam mengelola keuangan daerah.
“Kita ingin seluruh nagari semakin profesional dalam mengelola keuangan, sehingga anggaran yang ada benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Afridal juga mengingatkan seluruh perangkat nagari agar lebih teliti, disiplin dan bertanggung jawab dalam menyusun laporan keuangan. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik.
“Jangan sampai ada kelalaian dalam administrasi. Semua harus disusun dengan baik, lengkap dan tepat waktu agar proses penyaluran dana tidak mengalami kendala,” tegasnya.
Ke depan, pihak kecamatan berharap seluruh nagari di Bayang Utara tidak hanya mampu memenuhi persyaratan pencairan dana, tetapi juga terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan secara berkelanjutan.
“Kami berharap ke depan tidak hanya sekadar memenuhi syarat pencairan, tetapi juga mampu menghadirkan tata kelola keuangan yang efektif, efisien dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Melalui evaluasi tersebut, seluruh nagari diharapkan dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan sehingga penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung lancar, tepat waktu dan tepat sasaran. (yon)
Editor : Adriyanto Syafril