PADEK.JAWAPOS.COM -- Posisi Kota Solok sebagai daerah persimpangan Jalur Lintas Sumatra dinilai rentan menjadi pintu masuk peredaran gelap narkotika. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Solok dengan memperkuat fungsi Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Madinah sebagai pusat pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Hal itu disampaikan Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, saat meninjau langsung Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Madinah di kawasan Puskesmas Nan Balimo, Rabu (8/7).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh proses rehabilitasi berjalan optimal, mulai dari pelayanan medis, konseling, hingga pembinaan mental bagi para penyintas penyalahgunaan narkotika.
Dalam kesempatan itu, Ramadhani menegaskan Rumah Rehabilitasi Adhyaksa Al-Madinah memiliki peran strategis dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba di Kota Solok. Fasilitas rehabilitasi rawat inap tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Solok dan Pemerintah Kota Solok.
Menurutnya, letak geografis Kota Solok yang berada di jalur persimpangan Lintas Sumatra membuat daerah ini memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap masuknya peredaran narkoba. Karena itu, keberadaan rumah rehabilitasi menjadi salah satu langkah penting untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Ini bukan hanya pusat layanan kesehatan, tetapi juga tempat pembinaan. Korban diperlakukan secara manusiawi agar bisa pulih sepenuhnya dan kembali berkarya di masyarakat,” tegas Ramadhani.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kota Solok, Kejaksaan Negeri Solok, BNNK Solok, serta tenaga kesehatan Puskesmas Nan Balimo dalam menjalankan layanan rehabilitasi. Menurutnya, proses pemulihan korban penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek fisik, psikologis, dan spiritual melalui pendekatan yang humanis.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota turut mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari niniak mamak, alim ulama, tokoh masyarakat, hingga generasi muda, untuk mendukung proses rehabilitasi dan tidak memberikan stigma negatif kepada para korban penyalahgunaan narkotika.
Pemerintah Kota Solok, kata Ramadhani, berkomitmen terus mendukung operasional Rumah Rehabilitasi Adhyaksa Al-Madinah sebagai salah satu langkah nyata mewujudkan Kota Solok Bersinar (Bersih dari Narkoba). (cr8)
Editor : Adriyanto Syafril