Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Rawan Jalur Narkoba, Wako Solok Perkuat Peran Rumah Rehabilitasi

Dila Kartika Sari • Kamis, 9 Juli 2026 | 08:34 WIB
Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, meninjau fasilitas dan layanan Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Madinah di kawasan Puskesmas Nan Balimo, Rabu (8/7). (DOK PEMKO SOLOK)
Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, meninjau fasilitas dan layanan Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Madinah di kawasan Puskesmas Nan Balimo, Rabu (8/7). (DOK PEMKO SOLOK)

PADEK.JAWAPOS.COM -- Posisi Kota Solok sebagai daerah persimpangan Jalur Lintas Sumatra dinilai rentan menjadi pintu masuk peredaran gelap narkotika. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Solok dengan memperkuat fungsi Rumah Rehabilitasi Nar­koba Adhyaksa Al-Madinah sebagai pusat pemulihan bagi korban penyalahgunaan nar­kotika.

Hal itu disampaikan Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, saat meninjau langsung Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Madinah di kawasan Puskesmas Nan Balimo, Rabu (8/7).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh proses rehabilitasi berjalan optimal, mulai dari pelayanan medis, konseling, hingga pembinaan mental bagi para penyintas penyalahgunaan narkotika.

Dalam kesempatan itu, Ramadhani menegaskan Rumah Rehabilitasi Adhyaksa Al-Madinah memiliki peran strategis dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba di Kota Solok. Fasilitas rehabilitasi rawat inap tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Solok dan Pemerintah Kota Solok.

Menurutnya, letak geo­grafis Kota Solok yang berada di jalur persimpangan Lintas Sumatra membuat daerah ini memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap masuknya peredaran narkoba. Karena itu, kebera­daan rumah rehabilitasi menjadi salah satu langkah penting untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan nar­kotika.

“Ini bukan hanya pusat laya­nan kesehatan, tetapi juga tempat pembinaan. Korban diperlakukan secara manusiawi agar bisa pulih sepenuhnya dan kembali berkarya di masyarakat,” tegas Ramadhani.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kota Solok, Kejaksaan Negeri Solok, BNNK Solok, serta tenaga kesehatan Puskesmas Nan Balimo dalam menjalankan layanan rehabilitasi. Menurutnya, pro­ses pemulihan korban penyalahgunaan nar­koba harus dilakukan secara me­nyeluruh, mencakup aspek fi­sik, psikologis, dan spiritual me­lalui pen­dekatan yang humanis.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota turut mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari niniak mamak, alim ulama, tokoh masyarakat, hingga ge­nerasi muda, untuk mendu­kung proses rehabilitasi dan tidak memberikan stigma ne­ga­tif kepada para korban pe­nya­lahgunaan narkotika.

Pemerintah Kota Solok, kata Ramadhani, berkomitmen terus mendukung ope­rasio­nal Rumah Rehabilitasi Adhyak­sa Al-Madinah sebagai salah satu langkah nyata me­wujudkan Kota Solok Bersinar (Bersih dari Narkoba). (cr8)

Editor : Adriyanto Syafril
#pemko solok #narkoba #narkotika