PADEK.JAWAPOS.COM -- Persoalan pengelolaan sampah di Sumatera Barat memasuki fase penanganan yang lebih serius. Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan seluruh persoalan sampah di provinsi itu dapat dituntaskan paling lambat pada 2029 melalui penyusunan peta jalan ( roadmap ) pengelolaan sampah yang lebih terarah dan konkret.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Isu Lingkungan Hidup serta Penanganan Pengelolaan Sampah dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang digelar di Hall IKK Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (14/7).
Rakor dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, kepala daerah se-Sumatera Barat, serta kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se-Sumbar. Pemerintah Kota Solok diwakili Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal.
Dalam forum tersebut, Suryadi Nurdal mengungkapkan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah daerah saat ini adalah keterbatasan sarana dan prasarana untuk menangani persoalan sampah. Kondisi tersebut dinilai menjadi kendala utama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di daerah.
Melalui rakor tersebut, ia berharap lahir solusi dan strategi nyata yang dapat diterapkan pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai persoalan lingkungan hidup, terutama terkait pengelolaan sampah dan optimalisasi TPA.
Menanggapi berbagai persoalan yang disampaikan pemerintah daerah, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan pihaknya segera menyusun roadmap pengelolaan sampah khusus untuk wilayah Sumatera Barat. “Target kami jelas. Paling lambat tahun 2029 permasalahan sampah di Sumbar harus sudah tuntas,” tegas Jumhur.
Menurutnya, rakor tersebut menjadi langkah awal dalam menyusun peta jalan pengelolaan sampah yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan guna menyelesaikan persoalan sampah di Sumatera Barat dalam jangka panjang.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan Pemerintah Provinsi Sumbar memprioritaskan upaya pengurangan sampah dari hulu. Langkah tersebut dinilai paling efektif mengingat kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di berbagai daerah semakin terbatas.
“Pengelolaan sampah kita mulai dari membangun kesadaran ASN untuk menjaga kebersihan di lingkungan kantor masing-masing. Ke depan, kita juga menargetkan penerapan program zero waste atau nol sampah di setiap Organisasi Perangkat Daerah,” ujar Mahyeldi. (cr8)
Editor : Adriyanto Syafril