Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Sampah Sumbar Ditarget Tuntas 2029, Daerah Keluhkan Minim Sarana

Dila Kartika Sari • Kamis, 16 Juli 2026 | 08:20 WIB
Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal menghadiri Rapat Koordinasi Isu Lingkungan Hidup serta Penanganan Pengelolaan Sampah dan TPA di Hall IKK Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (14/7). (DOK PEMKO SOLOK)
Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal menghadiri Rapat Koordinasi Isu Lingkungan Hidup serta Penanganan Pengelolaan Sampah dan TPA di Hall IKK Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (14/7). (DOK PEMKO SOLOK)

PADEK.JAWAPOS.COM -- Persoalan pengelolaan sampah di Sumatera Barat memasuki fase penanganan yang lebih serius. Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan seluruh persoalan sampah di provinsi itu dapat dituntaskan paling lambat pada 2029 melalui penyusunan peta jalan ( roadmap ) pengelolaan sampah yang le­bih terarah dan konkret.

Komitmen tersebut me­ngemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Isu Lingkungan Hidup serta Penanga­nan Pengelolaan Sampah dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang digelar di Hall IKK Kabupaten Padang Pa­riaman, Selasa (14/7).

Rakor dihadiri Menteri Li­ng­kungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur Su­matera Barat Mahyeldi Ansha­rullah, kepala dae­rah se-Sumate­ra Barat, serta kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se-Sumbar. Pemerintah Kota Solok diwakili Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal.

Dalam forum tersebut, Sur­yadi Nurdal mengungkapkan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah daerah saat ini adalah keter­batasan sarana dan prasarana untuk me­na­ngani persoalan sampah. Kondisi tersebut dinilai menjadi kendala utama dalam me­ni­ng­katkan kualitas pengelolaan sampah di daerah.

Melalui rakor tersebut, ia berharap lahir solusi dan strategi nyata yang dapat diterapkan pemerintah daerah dalam me­ngatasi berbagai persoalan ling­kungan hidup, terutama terkait pengelolaan sampah dan optimalisasi TPA.

Menanggapi berbagai persoalan yang disampaikan peme­rintah dae­rah, Menteri Ling­ku­ngan Hidup Mohammad Jum­hur Hidayat menegaskan pihak­nya segera menyusun roadmap pengelolaan sampah khu­sus untuk wilayah Sumatera Barat. “Target kami jelas. Paling lambat tahun 2029 permasalahan sampah di Sumbar harus sudah tuntas,” tegas Jumhur.

Menurutnya, rakor tersebut menjadi langkah awal dalam menyusun peta jalan pengelolaan sampah yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan guna menyelesaikan persoalan sampah di Sumatera Barat dalam jang­ka panjang.

Sementara itu, Gubernur Su­mate­ra Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan Peme­rintah Provinsi Sumbar memprioritaskan upaya pengurangan sampah dari hulu. Langkah tersebut dinilai paling efektif mengi­ngat kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di berbagai dae­rah semakin terbatas.

“Pengelolaan sampah kita mulai dari membangun kesadaran ASN untuk menjaga kebersi­han di lingkungan kantor masi­ng-masing. Ke depan, kita juga me­nargetkan penerapan program zero waste atau nol sampah di setiap Organisasi Pera­ngkat Dae­rah,” ujar Mahyeldi. (cr8)

 

Editor : Adriyanto Syafril
Sumbar Bebas Sampah 2029 pengelolaan sampah