PADEK.JAWAPOS.COM -- Sejumlah proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Solok masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari perizinan penggunaan kawasan hutan, sinkronisasi data dengan pemerintah pusat, hingga kebutuhan dukungan anggaran lanjutan. Kondisi tersebut mengemuka saat kunjungan Tim Supervisi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Provinsi Sumatera Barat di Guest House Bupati Solok, Arosuka, Rabu (15/7).
Tim yang dipimpin Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang, diterima langsung Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH. Pertemuan dihadiri unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah Jefrizal, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Solok.
Dalam laporannya, Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan Kabupaten Solok memperoleh alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 144,36 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Hingga pertengahan Mei 2026, realisasi anggaran baru mencapai Rp 24,62 miliar atau sekitar 17,05 persen, namun pemerintah daerah menargetkan percepatan pelaksanaan pada semester berikutnya.
Pada sektor ekonomi, Pemkab mengalokasikan sekitar Rp 52 miliar, dengan realisasi sekitar Rp21 miliar atau 21,36 persen, yang difokuskan pada bantuan UMKM, dukungan investasi baru, serta pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat terdampak.
Di sektor infrastruktur, pemerintah memprioritaskan rehabilitasi sungai, irigasi, pengamanan pantai, pembangunan hunian tetap, kawasan permukiman, jalan, jembatan, serta infrastruktur pendukung lainnya. Sementara rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan juga terus dipercepat agar pelayanan publik kembali normal.
Untuk mempercepat pelaksanaan program, Pemkab Solok telah melakukan empat kali pergeseran anggaran yang difinalisasi melalui Peraturan Bupati Solok Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perubahan telah diproses sehingga paket pekerjaan infrastruktur mulai memasuki tahapan pengadaan melalui mekanisme e-purchasing.
“Kehadiran Tim Supervisi menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Solok untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat pembangunan,” kata Jon Firman Pandu.
Ia berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah terus diperkuat agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Tim Supervisi Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam mempercepat pemulihan pascabencana.
Menurutnya, Tim Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi bertugas melakukan monitoring dan evaluasi sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan agar segera memperoleh solusi.
“Kami mendapat tugas dari Bapak Kasatgas untuk melakukan monitoring dan evaluasi, sekaligus melihat permasalahan dan kendala di lapangan agar bisa kita carikan solusi,” ujarnya.
Yopie menilai Sumatera Barat menjadi salah satu daerah dengan penanganan pascabencana tercepat berkat sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, dan masyarakat. Ia menegaskan berbagai persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan dibawa dalam koordinasi lintas kementerian. “Kalau memang harus kami bawa ke tingkat pusat, nanti akan kami carikan solusinya di tingkat pusat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh hambatan segera diselesaikan sehingga tidak mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dalam sesi diskusi teknis, sejumlah OPD memaparkan persoalan yang masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat.
Kepala BPBD Kabupaten Solok melaporkan masih terdapat enam gedung pemerintahan yang memerlukan rehabilitasi. Meski pelayanan kesehatan dan pendidikan umumnya telah kembali normal, sejumlah puskesmas, sekolah, dan pondok pesantren masih membutuhkan perbaikan. Selain itu, penanganan jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan lingkungan, jembatan, normalisasi sungai, irigasi, penyediaan air minum, pengendalian banjir, hingga rehabilitasi sekitar 80 hektare lahan pertanian masih memerlukan dukungan pusat.
Dinas PUPR menyebut penanganan darurat infrastruktur telah dilakukan semaksimal mungkin. Namun sedimentasi sungai yang terus terjadi setiap musim hujan membuat normalisasi harus dilakukan secara berkelanjutan. Karena itu, pemerintah daerah mengusulkan pembangunan check dam dan sabo dam sebagai solusi permanen untuk mengurangi sedimentasi dan ancaman banjir material. Usulan tersebut masih terkendala izin penggunaan kawasan hutan.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melaporkan pendataan rumah terdampak telah selesai dengan total 598 unit. Kebutuhan relokasi meningkat menjadi sekitar 180 unit rumah, sementara tiga lokasi relokasi telah disiapkan dan kini memasuki proses pengadaan lahan. Pemkab juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman guna mempercepat pembangunan hunian tetap.
Dinas Pertanian menyampaikan sebagian besar lahan pertanian terdampak telah ditangani. Namun sekitar 80 hektare sawah yang mengalami kerusakan berat masih membutuhkan dukungan anggaran pemerintah pusat.
Sementara itu, Perumda Air Minum (PDAM) Kabupaten Solok menjelaskan pembangunan sejumlah proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), di antaranya SPAM Segi Pakar dan SPAM Batu Cermin, ditargetkan selesai pada 2026. Progres jaringan perpipaan terus berjalan dan sebagian anggaran telah tersedia, namun percepatan penyelesaian masih terkendala izin penggunaan kawasan hutan untuk sumber mata air.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga melaporkan rehabilitasi sebagian besar sekolah terdampak telah mencapai sekitar 45 persen. Namun SDN 1 Muara Banjir masih belum dapat difungsikan karena berada di kawasan rawan genangan sehingga kegiatan belajar mengajar sementara dipindahkan ke sekolah lain.
Bappeda Kabupaten Solok mengungkapkan penyusunan dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi telah dipercepat sejak awal 2026 agar masuk dalam penganggaran nasional. Meski demikian, masih terdapat perbedaan data antara pemerintah daerah dan kementerian sehingga diperlukan sinkronisasi lintas sektor.
Dinas Sosial menambahkan penyediaan air bersih masih menjadi kebutuhan paling mendesak bagi masyarakat terdampak karena kerusakan jaringan air minum membuat sebagian warga masih kesulitan memperoleh akses air bersih.
Menanggapi seluruh paparan tersebut, Tim Supervisi meminta seluruh OPD segera melengkapi data teknis dan administrasi agar dapat difasilitasi dalam koordinasi dengan kementerian terkait. Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian meliputi percepatan pembangunan SPAM, relaksasi izin kawasan hutan, percepatan rehabilitasi sekolah, sinkronisasi data pusat dan daerah, serta pembangunan sabo dam dan check dam sebagai upaya mitigasi bencana.
Melalui kunjungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok dan Tim Supervisi menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah agar seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, penyediaan air bersih, pertanian hingga pembangunan hunian tetap, dapat segera terealisasi dan mempercepat pemulihan masyarakat terdampak. (cr8)
Editor : Adriyanto Syafril