Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Rehabilitasi Pascabencana Solok Terkendala Perizinan

Dila Kartika Sari • Jumat, 17 Juli 2026 | 08:55 WIB
Bupati Solok Jon Firman Pandu memaparkan progres rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana kepada Tim Supervisi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi di Guest House Bupati Solok, Arosuka, Rabu (15/7). (DOK PEMKAB SOLOK)
Bupati Solok Jon Firman Pandu memaparkan progres rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana kepada Tim Supervisi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi di Guest House Bupati Solok, Arosuka, Rabu (15/7). (DOK PEMKAB SOLOK)

PADEK.JAWAPOS.COM -- Sejumlah pro­yek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Ka­bupaten Solok masih me­ngha­dapi berbagai kendala, mulai dari perizinan penggu­naan ka­wasan hutan, sinkronisasi da­ta dengan pemerintah pusat, hingga kebutuhan dukungan anggaran lanjutan. Kon­di­si tersebut me­ngemuka saat kunjungan Tim Supervisi Per­ce­patan Rehabilitasi dan Rekon­struksi Pascabencana Alam Provinsi Su­matera Ba­rat di Guest House Bupati Solok, Arosuka, Rabu (15/7).

Tim yang dipimpin Brig­jen Pol. Yopie Indra Sepang, diterima langsung Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH. Pertemuan dihadiri unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah Jefrizal, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Solok.

Dalam laporannya, Bupati Jon Firman Pandu me­nyampaikan Kabupaten Solok memperoleh alokasi Tran­sfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 144,36 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Hingga pertengahan Mei 2026, realisasi anggaran baru mencapai Rp 24,62 miliar atau sekitar 17,05 per­sen, namun pemerintah dae­rah menargetkan percepatan pelaksanaan pada semester berikutnya.

Pada sektor ekonomi, Pem­kab mengalokasikan sekitar Rp 52 miliar, dengan realisasi sekitar Rp21 miliar atau 21,36 per­sen, yang difokuskan pada bantuan UMKM, dukungan investasi baru, serta pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat terdampak.

Di sektor infrastruktur, pemerintah memprioritaskan rehabilitasi sungai, irigasi, pengamanan pantai, pembangunan hunian tetap, kawasan permukiman, jalan, jembatan, serta infrastruktur pendukung lainnya. Sementara rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan juga terus dipercepat agar pelayanan publik kembali normal.

Untuk mempercepat pelaksanaan program, Pemkab Solok telah melakukan empat kali pergeseran anggaran yang difinalisasi melalui Peraturan Bupati Solok Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perubahan telah diproses sehingga paket pekerjaan infrastruktur mulai memasuki tahapan penga­daan melalui mekanisme e-purchasing.

“Kehadiran Tim Supervisi menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Solok untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sehingga ma­sya­rakat dapat segera merasakan manfaat pembangunan,” kata Jon Firman Pandu.

Ia berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah terus diperkuat agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Menanggapi laporan ter­sebut, Ketua Tim Supervisi Brigjen Pol. Yopie Indra Sepa­ng mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam mempercepat pemulihan pascabencana.

Menurutnya, Tim Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi bertugas melakukan monitoring dan evaluasi sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan agar segera memperoleh solusi.

“Kami mendapat tugas dari Bapak Kasatgas untuk melakukan monitoring dan evaluasi, sekaligus melihat permasalahan dan kendala di lapangan agar bisa kita carikan solusi,” ujarnya.

Yopie menilai Sumatera Barat menjadi salah satu dae­rah dengan penanganan pascabencana tercepat berkat sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, dan masyarakat. Ia menegaskan berbagai persoalan yang men­jadi kewe­na­ngan pemerintah pusat akan dibawa dalam koordinasi lintas kementerian. “Kalau memang harus kami bawa ke tingkat pusat, nanti akan ka­mi carikan solusinya di ting­kat pusat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh hambatan segera di­selesaikan sehingga tidak me­ngurangi kepercayaan masya­rakat terhadap pemerintah.

Dalam sesi diskusi teknis, sejumlah OPD memaparkan persoalan yang masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat.

Kepala BPBD Kabupaten Solok melaporkan masih terdapat enam gedung pemerintahan yang memerlukan rehabilitasi. Meski pelayanan kesehatan dan pendidikan umumnya telah kembali normal, sejumlah puskesmas, sekolah, dan pondok pesantren masih membutuhkan perbaikan. Selain itu, pena­nganan jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan lingkungan, jembatan, normalisasi sungai, irigasi, penyediaan air minum, pengendalian banjir, hingga rehabilitasi sekitar 80 hektare lahan pertanian ma­sih memerlukan dukungan pusat.

Dinas PUPR menyebut penanganan darurat infrastruktur telah dilakukan semaksimal mungkin. Namun sedimentasi sungai yang terus terjadi setiap musim hujan membuat normalisasi harus dilakukan secara berkelanjutan. Karena itu, pemerintah daerah mengusulkan pembangunan check dam dan sabo dam sebagai solusi permanen untuk mengurangi sedimentasi dan ancaman banjir material. Usulan tersebut masih terkendala izin penggunaan kawasan hutan.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mela­por­kan pendataan rumah ter­dampak telah selesai dengan total 598 unit. Kebutuhan relokasi meningkat menjadi sekitar 180 unit rumah, se­men­ta­ra tiga lokasi relokasi telah di­siapkan dan kini memasuki pro­ses pengadaan lahan. Pem­kab juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawa­san Permukiman guna mempercepat pembangunan hunian tetap.

Dinas Pertanian me­nyam­paikan sebagian besar lahan pertanian terdampak telah ditangani. Namun sekitar 80 hektare sawah yang mengalami kerusakan berat masih membutuhkan dukungan anggaran pemerintah pusat.

Sementara itu, Perumda Air Minum (PDAM) Kabupa­ten Solok menjelaskan pem­bangunan sejumlah proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), di antaranya SPAM Segi Pakar dan SPAM Batu Cermin, ditargetkan selesai pada 2026. Progres jaringan perpipaan terus berjalan dan sebagian anggaran telah tersedia, namun percepatan penyelesaian masih terkendala izin penggunaan kawasan hutan untuk sumber mata air.

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga mela­porkan rehabilitasi sebagian besar sekolah terdampak telah mencapai sekitar 45 persen. Namun SDN 1 Muara Banjir masih belum dapat difungsikan karena berada di kawasan rawan genangan sehingga kegiatan belajar mengajar sementara dipindahkan ke sekolah lain.

Bappeda Kabupaten Solok mengungkapkan penyusunan dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi telah dipercepat sejak awal 2026 agar masuk dalam penganggaran nasional. Meski demikian, masih terdapat perbedaan data antara pemerintah daerah dan kementerian sehingga diperlukan sinkronisasi lintas sektor.

Dinas Sosial menambahkan penyediaan air bersih masih menjadi kebutuhan paling mendesak bagi ma­sya­rakat terdampak karena kerusakan jaringan air minum membuat sebagian warga masih kesulitan memperoleh akses air bersih.

Menanggapi seluruh pa­pa­­ran tersebut, Tim Supervisi me­minta seluruh OPD segera me­lengkapi data teknis dan ad­ministrasi agar dapat difasi­litasi dalam koordinasi de­ngan kementerian terkait. Bebe­rapa isu strategis yang men­ja­di perhatian meliputi per­cepa­tan pembangunan SPAM, relaksasi izin kawasan hu­tan, percepatan rehabilitasi seko­lah, sinkronisasi data pu­sat dan daerah, serta pem­ba­­ngu­nan sabo dam dan check dam sebagai upaya mitigasi bencana.

Melalui kunjungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok dan Tim Supervisi menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara peme­rintah pusat, pemerintah pro­vinsi, dan pemerintah daerah agar seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, penyediaan air bersih, pertanian hingga pem­bangu­nan hunian tetap, dapat segera terealisasi dan mempercepat pemulihan masyarakat terdampak. (cr8)

Editor : Adriyanto Syafril
pemkab solok Rehabilitasi Pascabencana Rekonstruksi pascabencana