PADEK.JAWAPOS.COM -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Solok memasuki babak baru kepemimpinan. Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu ditetapkan sebagai Ketua DMI Kabupaten Solok Masa Khidmat 2026–2031 melalui Musyawarah Daerah (Musda) yang berlangsung di Guest House Rumah Dinas Bupati Solok, Arosuka, Kamis (16/7).
Penetapan tersebut menjadi keputusan utama dalam Rakor dan Musda DMI Kabupaten Solok yang diikuti pengurus DMI kabupaten serta pengurus DMI tingkat kecamatan. Melalui mekanisme aklamasi, peserta musyawarah sepakat mempercayakan kepemimpinan organisasi tersebut kepada Jon Firman Pandu untuk periode lima tahun ke depan.
Musda berjalan tertib, demokratis, dan penuh kekeluargaan. Selain memilih ketua, forum juga menghasilkan sejumlah keputusan strategis, terutama penguatan peran DMI dalam menggerakkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, dakwah, pendidikan, sosial, ekonomi umat, serta pembinaan generasi muda.
Berita acara hasil Musda diserahkan langsung kepada Ketua DMI Kabupaten Solok terpilih, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, di lokasi kegiatan.
Persidangan Musda dipimpin Muhammad Zaki selaku utusan PW DMI Sumatera Barat, didampingi Buya Fahmi Riza, Haji Almaturidi, dan Buya Hafnizon sebagai pimpinan sidang. Seluruh rangkaian agenda berjalan dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok Dr. H. Dedi Wandra bersama Kasi Bimas Islam Buya Rinaldi, Ketua BAZNAS Kabupaten Solok Buya Elyunus, Kabag Kesra Setda Kabupaten Solok Mardaus, serta Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Solok Tengku Yulidurrahman.
Bentuk Tim Formatur Susun Kepengurusan Baru
Selain menetapkan ketua, Musda juga membentuk Tim Formatur yang beranggotakan tujuh orang. Tim ini bertugas menyusun struktur kepengurusan DMI Kabupaten Solok periode 2026–2031 agar lebih lengkap, representatif, dan mampu menjawab kebutuhan organisasi.
Tim Formatur tersebut terdiri dari Dr. (HC) Jon Firman Pandu—Ketua Terpilih, Muhammad Zaki—Perwakilan PW DMI Sumatera Barat, Buya Fahmi Riza—Unsur Pengurus DMI Kabupaten Solok Demisioner, Buya Rinaldi—Perwakilan Kemenag Kabupaten Solok, Buya Mardaus — Perwakilan Bagian Kesra Setda Kabupaten Solok, Patriscan—Perwakilan DMI Kecamatan Gunung Talang, Buya Hafnizon—Perwakilan DMI Kecamatan Lembah Gumanti.
Dalam sambutannya, Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa amanah kepemimpinan DMI merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pengurus dan masyarakat.
“Kepercayaan ini adalah amanah bersama. DMI harus menjadi rumah besar bagi pengurus masjid dan mushala, sekaligus penguat sinergi dengan Pemerintah Daerah, Kemenag, Baznas, ormas Islam, dan masyarakat dalam memakmurkan masjid serta memakmurkan jamaah,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan DMI harus mampu mendorong masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan masyarakat dan penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah kehidupan sosial.
Sementara itu, Muhammad Zaki yang mewakili PW DMI Sumatera Barat mengapresiasi pelaksanaan Musda DMI Kabupaten Solok yang berlangsung demokratis dan mengedepankan semangat persaudaraan.
Ia berharap kepengurusan baru mampu membawa DMI Kabupaten Solok semakin solid, aktif, dan berperan dalam pembinaan serta pemberdayaan masjid di seluruh wilayah Kabupaten Solok.
Dengan berakhirnya Musda tersebut, kepengurusan DMI Kabupaten Solok Masa Khidmat 2026–2031 diharapkan segera terbentuk dan mulai menjalankan program kerja.
Organisasi ini ditargetkan memperkuat fungsi masjid sebagai pusat ibadah, dakwah, pendidikan, sosial, ekonomi umat, dan pembinaan generasi muda demi mendukung terwujudnya Kabupaten Solok yang religius, maju, dan berkeadilan. (cr8)
Editor : Adriyanto Syafril