Dugaan LGBT Libatkan Oknum ASN, Pemuda Sijunjung Desak Usut Tuntas

Yulicef Anthony • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 08:32 WIB
Puluhan pemuda dari berbagai organisasi, komunitas, asosiasi, dan mahasiswa mengikuti diskusi terbuka yang digelar Organisasi Sijunjung Muda Berkarya di Resto Pondok Kopi, Minggu (19/7). (DOK PEMKAB SIJUNJUNG)
Puluhan pemuda dari berbagai organisasi, komunitas, asosiasi, dan mahasiswa mengikuti diskusi terbuka yang digelar Organisasi Sijunjung Muda Berkarya di Resto Pondok Kopi, Minggu (19/7). (DOK PEMKAB SIJUNJUNG)

PADEK.JAWAPOS.COM -- Puluhan pemuda dari berbagai organisasi, komunitas, asosiasi, dan mahasiswa di Kabupaten Sijunjung mengecam mencuatnya du­gaan kasus LGBT bermotif vi­deo hubungan sesama jenis yang belakangan menghebohkan ma­sya­rakat. Kasus yang disebut-sebut melibatkan seorang ok­num aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Bupati Sijunjung itu dinilai harus diusut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam diskusi terbuka yang digagas Organisasi Sijunjung Muda Berkarya di Resto Pondok Kopi, Minggu (19/7). Kegiatan itu diikuti puluhan perwakilan organisasi kepemu­daan, asosiasi, dan mahasiswa, serta dilanjutkan de­ngan dialog dan sesi tanya ja­wab mengenai fenomena yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Diskusi menghadirkan na­rasumber Zulfadli dari Sijunjung Muda Berkarya, Wakil Ke­tua LKAAM Kabupaten Sijunjung Rahman Dt Rajo Nan Putiah, Kasat Intelkam Polres Sijunjung AKP Yudison, serta Ketua Paga Nagari Minangkabau Ka­bu­pa­ten Sijunjung Ihsan Alfadany.

Pengurus Organisasi Sijunjung Muda Berkarya, Prima, mengatakan keresahan kala­ngan muda semakin mening­kat. Selain mencuatnya dugaan kasus tersebut, tingginya angka HIV/AIDS juga menjadi perhatian serius. “Kasus LGBT harus diperangi secara bersama-sama, dan kalangan muda harus berge­rak,” ujarnya.

Kasat Intelkam Polres Sijunjung AKP Yudison mengingatkan pentingnya membangun karakter melalui niat yang baik, kemampuan menempatkan diri dalam kehidupan nyata maupun media sosial, serta memperbanyak aktivitas positif secara berkelanjutan. Menurutnya, nilai-nilai agama menjadi benteng penting dalam mencegah berbagai persoalan sosial.

Terkait laporan dugaan kasus LGBT yang belakangan men­ja­di perhatian publik, Yudison me­negaskan perkara tersebut ma­sih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Polres Sijunjung. Pe­nanganan teknis dilakukan oleh Unit Reskrim. “Hingga kini po­lisi masih bekerja melakukan pe­nelusuran, pengumpulan kete­rangan, dan alat bukti,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses hukum dilakukan tanpa membedakan status seseorang, termasuk apabila yang bersangkutan merupakan ASN ataupun memiliki kedekatan dengan pimpinan daerah.

Wakil Ketua LKAAM Kabupaten Sijunjung Rahman Dt Rajo Nan Putiah menilai peran pemuda sangat besar dalam menjaga nilai-nilai adat dan moral masyarakat. Menurutnya, generasi muda harus me­naati hukum negara, hukum adat, maupun norma sosial yang berlaku.

Ia juga menyinggung tradisi Minangkabau yang dahulu menempatkan anak laki-laki tinggal di surau sebagai bagian dari pendidikan adat dan pembentukan karakter. “Zaman dahulu anak laki-laki tinggal di surau, bukan di rumah. Akan terlihat janggal jika di rumah bersama saudara perempuannya,” ujarnya.

Terkait beredarnya video yang diduga menampilkan seorang oknum ASN Pemkab Sijunjung dan viral di salah satu akun TikTok, Rahman meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kebenaran informasi ter­sebut sesuai ketentuan yang berlaku. “Jangan sampai ada pembiaran hingga kasus serupa kem­bali terulang,” katanya.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah memasang media sosialisasi atau spanduk berisi pesan moral di lokasi-lokasi strate­gis sebagai upaya pen­cega­han. Menurutnya, kala­ngan muda harus berada di garis de­­pan dalam memberikan edu­kasi kepada ma­syarakat.

Rahman mengatakan pembahasan mengenai penerapan sanksi adat terhadap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran norma masih menjadi kajian di tingkat LKAAM Sumatera Barat. Ia menyebut Kabupaten Sijunju­ng juga akan menentukan langkah lanjutan menyikapi persoa­lan yang ber­kembang tersebut.

Sementara itu, Ketua Paga Nagari Minangkabau Kabupa­ten Sijunjung Ihsan Alfadany menilai generasi muda saat ini mulai kehilangan jati diri sehingga mudah terpengaruh berbagai perilaku yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai ma­syarakat.

Menurutnya, mencuatnya du­­gaan kasus tersebut perlu menjadi perhatian bersama selu­ruh elemen masyarakat agar ti­dak terulang di kemudian hari. “Ini penyakit jiwa, tidak lagi seba­tas perbuatan menyimpang. Le­la­ki suka lelaki tidak dapat dite­rima akal sehat,” pungkasnya. (atn)

Editor : Adriyanto Syafril
dugaan kasus LGBT Sijunjung Muda Berkarya pemuda Sijunjung oknum asn sijunjung