PADEK.JAWAPOS.COM -- Pemprov Sumbar resmi membuka seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumbar periode 2026–2031. Sebanyak lima kursi pimpinan diperebutkan melalui seleksi terbuka yang dimulai 15–29 Juli 2026 secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) Kementerian Agama.
Seleksi ini menjadi pintu masuk bagi lahirnya pimpinan baru yang akan menentukan arah pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Sumbar selama lima tahun ke depan. Di tengah potensi zakat yang terus berkembang, Baznas dituntut menghadirkan tata kelola yang profesional, transparan, dan mampu memperluas dampak bagi pengentasan kemiskinan.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Sumbar, Edi Dharma mengatakan seluruh posisi pimpinan akan diisi melalui mekanisme seleksi yang terbuka dan kompetitif.
“Jumlah kebutuhan pimpinan Baznas untuk periode 2026–2031 sebanyak lima orang. Seluruhnya akan diisi melalui hasil seleksi yang sedang dibuka saat ini,” kata Edi Dharma.
Ia mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi tersebut. Menurutnya, Sumbar membutuhkan figur yang tidak hanya memahami tata kelola zakat, tetapi juga memiliki integritas dan kapasitas kepemimpinan dalam mengembangkan program pemberdayaan umat.
Seleksi dibuka berdasarkan Surat Tim Seleksi Nomor 400/293/Kesra-2026 tentang Seleksi Calon Pimpinan Baznas Provinsi Sumbar Periode 2026–2031 tertanggal 14 Juli 2026 yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi, Arry Yuswandi.
Tahapan seleksi dimulai dengan pendaftaran hingga 29 Juli, dilanjutkan seleksi administrasi pada 30 Juli dan pengumuman hasil pada 1 Agustus 2026. Peserta yang lolos akan mengikuti tes kompetensi berupa tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah pada 3–4 Agustus.
Selanjutnya, hasil seleksi kompetensi diumumkan pada 6 Agustus, disusul wawancara pada 8 Agustus. Tim Seleksi kemudian menetapkan dan mengumumkan 10 besar calon pimpinan Baznas Sumbar pada 11 Agustus 2026.
Edi Dharma menegaskan, Pemprov Sumbar berharap proses seleksi mampu menghasilkan pimpinan yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen kuat dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Posisi pimpinan Baznas dinilai strategis karena berperan mengarahkan penghimpunan dan pendistribusian dana zakat kepada mustahik secara tepat sasaran. Kepemimpinan yang kuat juga menjadi kunci meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, sekaligus memperluas program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial di Sumbar. (*)
Editor : Adriyanto Syafril