Program ini merupakan kolaborasi dengan Yayasan Rekam Nusantara, Centre for Environment, Fisheries and Aquaculture Science (CEFAS) Inggris, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Liverpool John Moores University, dengan pendanaan dari IWT Challenge Fund Pemerintah Inggris.
Dirjen PKRL KKP, Victor Gustaaf Manoppo, menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan perlindungan penuh terhadap hiu paus, hiu berjalan, pari manta, pari gergaji, pari kei, dan pari sungai. Saat ini, 28 kawasan konservasi seluas 5,75 juta hektare telah dialokasikan untuk melindungi populasi hiu dan pari di perairan Indonesia.
"Kolaborasi lintas negara sangat penting karena hiu dan pari bermigrasi melintasi perairan antarnegara, menjadikannya tantangan global yang membutuhkan pendekatan bersama," ujar Victor.
Program ini fokus pada tiga aspek utama: legalitas, ketelusuran, dan keberlanjutan, dengan harapan dapat memperkuat kelembagaan serta memberikan rekomendasi strategis untuk pengelolaan hiu dan pari yang lebih baik.
Ketua Yayasan Rekam Nusantara, Irfan Yulianto, menyebutkan bahwa program ini berbasis riset dan inovasi teknologi serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Sementara itu, Amanda McLoughlin, perwakilan Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia, memuji langkah Indonesia dalam konservasi spesies laut, mengingat negara ini merupakan produsen hiu terbesar ke-8 di dunia.
Selain itu, Marine Wildlife Trade and Bycatch Lead CEFAS, Joanna Murray, mengungkapkan bahwa program ini mencakup berbagai inisiatif, termasuk peningkatan kepatuhan sektor swasta, pengembangan kapasitas bagi pemangku kepentingan, dan program beasiswa PhD untuk mencetak generasi ahli hiu Indonesia. (*)
Editor : Hendra Efison