Sejak berdiri pada 2011, lembaga ini telah membuktikan bahwa sampah dapat menjadi tabungan emas dan sembako bagi masyarakat.
Bank sampah yang dipimpin oleh Mina Dewi Sukmawati (53), alumni Universitas Negeri Padang, awalnya bernama Bank Sampah Limpapeh Minang dan beroperasi di Komplek Perumahan Tarok Indah Permai, Kecamatan Kuranji.
Pada 2017, namanya berubah menjadi Bank Sampah Panca Daya, dan sejak itu mendapatkan dukungan lahan dari Pemerintah Kecamatan Kuranji.
Tahun 2019 menjadi tonggak penting dengan keluarnya Surat Keputusan Wali Kota Padang, serta kerja sama dengan PT Pegadaian yang memungkinkan pembangunan fasilitas permanen untuk kegiatan pengelolaan sampah.
Edukasi Lingkungan
Bank Sampah Panca Daya rutin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang potensi ekonomi dari sampah. Kegiatan ini diadakan setiap Oktober hingga Desember, mencakup sekolah dan kelompok masyarakat.
“Banyak masyarakat belum tahu bahwa sampah bisa menghasilkan uang. Inilah yang kami edukasikan,” kata Mina Dewi Sukmawati, Direktur Bank Sampah Induk Panca Daya dan Ketua FORSEPSI (Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia), Jumat (7/11/2025).
Pada tahun ini, sekitar 1.800 orang telah mengikuti kegiatan edukasi. Masyarakat yang telah memahami sistem pengelolaan sampah dapat mendaftar menjadi nasabah dan menabung melalui sampah di kantor yang buka setiap Senin hingga Jumat pukul 10.00–16.00 WIB.
Sampah Jadi Tabungan Emas dan Sembako
Melalui kerja sama dengan PT Pegadaian, nasabah dapat menukar sampah menjadi Tabungan Emas yang bisa dicairkan mulai dari 1,1 gram.
Selain itu, poin dari hasil setoran sampah bisa ditukar dengan sembako, seperti gula (165 poin), minyak goreng (182 poin), dan beras 10 kilogram (1.625 poin).
Saat ini, Bank Sampah Panca Daya memiliki 80 unit pengumpulan yang tersebar di Kota Padang dan RSUD Pariaman, dengan 80 nasabah aktif.
Hampir semua jenis sampah diterima, kecuali kategori B3 seperti pembalut, popok, pecahan kaca, dan tekstil karena kendala teknis.
Selain bermitra dengan pabrik pengolah, bank sampah ini juga memproduksi berbagai kerajinan daur ulang, seperti vas bunga, tas, dan gelas dari bahan non-komersial.
Kolaborasi dengan sejumlah kampus di Padang juga dilakukan untuk kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.
Saat ini, terdapat enam karyawan tetap yang menerima insentif hampir satu juta rupiah per bulan, bersumber dari hasil bagi jasa antara nasabah dan pengelola.
Mina Dewi berharap pemerintah daerah dapat memberi dukungan lebih terhadap operasional bank sampah, baik dalam bentuk regulasi maupun bantuan finansial.
“Kami berharap pemerintah bisa menjadi contoh dalam pengelolaan sampah dengan ikut menjadi nasabah bank sampah,” ujarnya.(CR3)
Editor : Hendra Efison