Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Masalah Sosial Jadi Perhatian, Pemprov Sumbar Perkuat Pemangku Adat Lewat Bimtek

Hendra Efison • Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:17 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Jefrinal Arifin, SH, M.Si (kiri). Narasumber Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat di Hotel Rocky, Bukittinggi (kanan).
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Jefrinal Arifin, SH, M.Si (kiri). Narasumber Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat di Hotel Rocky, Bukittinggi (kanan).
PADEK.JAWAPOS.COM—Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Jefrinal Arifin, SH, M.Si, menyebut kondisi adat dan budaya Minangkabau saat ini menghadapi tantangan serius.

Hal itu ditandai meningkatnya berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Narkoba, LGBT, seks bebas, tawuran antar pelajar, itu merupakan sebuah tanda bahwa nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau yang sangat kaya sudah mulai tidak menjadi pegangan hidup bagi masyarakat kita sekarang, terutama pada generasi muda,” kata Jefrinal.

Pernyataan tersebut disampaikan Jefrinal saat mewakili Gubernur Sumatera Barat membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat di Hotel Rocky, Bukittinggi, Jumat (12/12/2025).

Menurut Jefrinal, upaya pencegahan perlu melibatkan peran aktif niniak mamak dan bundo kanduang.

Ia meminta para pemangku adat mentransfer nilai-nilai adat dan budaya kepada anak dan kemenakan di kaum dan nagari masing-masing.

“Dalam transfer ilmu tersebut, kami berharap pemangku adat menyampaikannya dengan cara kekinian, karena generasi saat ini sangat berbeda pola pendekatannya,” ujarnya.

Ia menegaskan falsafah hidup masyarakat Minangkabau, adat basandi syara, syara basandi kitabullah, sebagai dasar dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, nilai yang bersumber dari Al Quran menjadi tuntunan bagi masyarakat Minangkabau dalam menjaga adat dan budaya.

“Ini adalah pekerjaan berat kita bersama. Harus tercipta kolaborasi yang solid di antara seluruh pemangku kepentingan,” kata Jefrinal.

Sementara itu, Kepala Bidang Sejarah, Adat, dan Nilai-Nilai Tradisi Dinas Kebudayaan Sumbar, Fadhli Junaidi, S.STP, M.AP, mengatakan peserta kegiatan berasal dari Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto, dan Kabupaten Tanah Datar.

Fadhli menyebut kegiatan ini merupakan kolaborasi Dinas Kebudayaan Sumbar dengan Anggota DPRD Sumbar Komisi V, Syofian Hendri.

Ia berharap bimtek tersebut dapat membantu mengurangi persoalan adat dan budaya di Sumatera Barat.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 12–14 Desember 2025, ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, legislatif, akademisi, dan tokoh adat.

Materi pertama disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat, Dr. H. Jefrinal Arifin, SH, M.Si, yang membahas Implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Anggota DPRD Sumbar Komisi V, Syofian Hendri, S.Pd.I, memaparkan materi terkait Peran Legislatif dalam Pemajuan Adat dan Budaya Minangkabau. Selanjutnya, Drs. Zaitul Ikhlas Saad, M.Si, membahas Peran Niniak Mamak dan Bundo Kanduang dalam Mempersiapkan Generasi Emas 2045.

Baca Juga: Danamon Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatra, Gandeng Dompet Dhuafa

Materi lain disampaikan oleh Zulhamdi dengan topik Tantangan dan Harapan Adat Minangkabau, serta Irwan Malin Basa yang mengulas Pentingnya Manuskrip dalam Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau.

Sesi berikutnya menghadirkan Prof. Dr. Kurnia Warman, M.Hum, dengan materi Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat.

Kegiatan ditutup dengan pemaparan Dr. Budiman mengenai Strategi Pewarisan Nilai-Nilai Adat dan Budaya kepada Generasi Muda.(*)

Editor : Hendra Efison
#masalah sosial Sumbar #Pemangku adat #adat minangkabau #dinas kebudayaan sumbar