Kasat Pol PP Damkar Padangpanjang melalui Kabid Penegakan Perda dan Trantibum, Herick Eka Putra membenarkan telah dilakukan penertiban APK di sejumlah titik yang dinilai melanggar ketentuan.
“Sedikitnya 30 personil kita turunkan bergabung dengan tim untuk melakukan penertiban sesuai dengan arahan Panwas Kecamatan di dua kecataman yang ada selama dua hari ini. Termasuk di titik yang merupakan fasilitas umum, diantaranya temuan tersebut di sepanjang jalan Kereta Api bersama Manajer Pengamanan PT KAI, Kombes Pol Purbaya,” ujar Herick melalui selularnya.
Hal yang sama juga dibenarkan Ketua Panwascam Padangpanjang Barat, Costeward Novira mengatakan selama dua hari ini cukup banyak ditemukan pelanggaran pada aturan pemasangan APK. Baik secara visual, maupun titik lokasi pemasangan sebagai ketentuan yang telah disosialisasikan.
“Beberapa pelanggaran ketentuan pemasangan APK tersebut, yakni masih ditemukannya pada peraga berupa ajakan seperti tanda paku pada nomor urut, ajakan “ayo coblos” dan menampilkan kolom nama caleg menyerupai surat suara,” jawab Novi sembari mengaku belum menginventaris jumlah APK yang ditertibkan.
Demikian juga halnya Ketua Panwascam Padangpanjang Timur, Jasmirda mengatakan penertiban dilakukan sejak dua hari ini ditemukan sebagian kecil alat peraga masih mengabaikan ketentuan. Hal ini disayangkan, karena pihak Panwas sudah mensosialisasikan dengan maksimal.
“Kita sudah sosialisasikan, dan bahkan mengajak partai politik roadshow ke titik pemasangan APK untuk menunjukkan langsung pelanggaran yang dimaksud. Namun hingga saat ini, alat peraga tersebut masih terpasang. Pembongkaran dilakukan tim, dan disampaikan ke partai terkait tentang alat peraga untuk diambil, ditinggal di lokasi atau diamankan,” sebut Jasmirda dihubungi terpisah. (wrd) Editor : Novitri Selvia