Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Keluarga Saksi Demokrat Mengamuk di MK

Novitri Selvia • Kamis, 30 Mei 2024 | 11:46 WIB

PROTES: Pasangan suami-istri berteriak-teriak di depan pintu masuk ketika seorang saksi yang diketahui bernama Sulaiman dibawa masuk ke gedung MK oleh seorang pria, kemarin.(JAWA POS)
PROTES: Pasangan suami-istri berteriak-teriak di depan pintu masuk ketika seorang saksi yang diketahui bernama Sulaiman dibawa masuk ke gedung MK oleh seorang pria, kemarin.(JAWA POS)
Sejumlah individu yang mengaku sebagai keluarga dari Sulaiman, saksi Partai Demokrat, membuat keributan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Rabu (29/5).

Kejadian ini bermula saat Sulaiman dibawa masuk ke gedung bersama kuasa hukum Partai Demokrat untuk memberikan kesaksian dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 Nomor 196-01-14-22/PHPU/DPR-DPRD-XXII/2024.

Sulaiman, yang mengenakan pakaian serba hitam dan masker, dihadirkan sebagai saksi oleh Partai Demokrat. Dalam perkara tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi pihak termohon, sementara Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan pihak terkait.

Kericuhan terjadi ketika sepasang pria dan wanita yang berada di luar gedung berteriak-teriak meminta untuk bertemu dengan Sulaiman. Wanita yang mengaku sebagai kakak Sulaiman, mengenakan pakaian kuning dan kerudung hitam, berteriak,

“Saya kakaknya! Tahu tidak? Semuanya tidak adil! Ada paksakan!” Upaya wanita tersebut untuk masuk ke gedung digagalkan oleh petugas keamanan.

Kakak Sulaiman kemudian menjelaskan bahwa adiknya dijemput dari rumah sejak Jumat (24/5) dan tidak bisa dihubungi sejak saat itu. “Tidak ada perjanjian. Rencana (Sulaiman) dibawa keluar rumah, pamitan, dan sampai sekarang tidak ada kabarnya,” ujarnya.

Eko, yang turut mendampingi kakak Sulaiman, menambahkan bahwa Sulaiman dijemput paksa untuk menjadi saksi. “Sulaiman dijemput dalam kondisi tekanan dan paksaan. Dibawa tanpa ada kabar, ponsel Sulaiman dimatikan, dan yang membawa tidak ada tanggung jawabnya,” kata Eko.

Ketiga orang tersebut kemudian dibawa masuk ke Gedung 2 MK untuk menghindari kerumunan lebih lanjut. Sementara itu, Sulaiman tetap memberikan kesaksiannya dalam sidang pembuktian.

Sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Tanipah, Kecamatan Alo-alo, Banjar, Kalimantan Selatan, Sulaiman mengaku bahwa seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menghubungi dirinya untuk menawarkan penambahan suara kepada PAN dengan imbalan upah.

Ia menyetujui tawaran tersebut dan menyebut bahwa 634 suara Partai Demokrat dipindahkan ke caleg-caleg PAN di Dapil Kalimantan Selatan 1. Dalam permohonannya, Partai Demokrat mendalilkan adanya penambahan suara PAN sebanyak 6.066 suara di delapan kecamatan di Banjar, yang mengakibatkan Partai Demokrat kalah dalam perolehan suara dan gagal mendapatkan kursi DPR RI. (jpg)

Editor : Novitri Selvia
#Saksi Demokrat #mk #pan #sulaiman #PPS Desa Tanipah #kpu