PADEK.JAWAPOS.COM-Untuk memaksimalkan pencegahan dan pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Kota Solok gelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota solok tahun 2024, Kamis (22/8) di Solok Premiere Hotel.
“Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka pengawasan partisipatif dengan melibatkan stakeholder terkait, dalam rangka perbsikan dan penyempurnaan dalam Daftar Pemilih Sementara,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra menjelaskan.
Ia menjelaskan, sebelumnya Bawaslu Kota Solok telah melakukan inventarisasi data hasil pengawasan pada Pemilu Tahun 2024 dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024 dan mengumpulkan data hasil pengawasan pemetaan kerawanan Pemilihan Serentak 2024 untuk tahapan Pencalonan, Kampanye, dan Pungut Hitung.
“Pemetaan kerawanan ini selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan dan pelaksanaan strategi pencegahan pelanggaran dan sengketa proses penyelenggaraan Pemilihan Seretak Tahun 2024,” ujarnya.
Hasil pengawasan Bawaslu Kota Solok menunjukkan adanya 6 indikator hasil data identifikasi isu dan tahapan yang rawan berdasarkan data IKP.
Ke-6 indikator tersebut antara lain, Isu intimidasi terhadap pemilih dalam proses pelaksanaan pemilu dalam tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan skor 3.85. Isu pelanggaran netralitas ASN/TNI/POLRI dalam tahapan pencalonan dengan skor 2.88.
Isu pelanggaran politik uang dalam tahapan kampanye dan masa tenang dengan skor 2.54. “Tahapan pencalonan ini, potensi pelanggarannya bisa saja berupa penggunaan dokumen tidak sah dan bentuk lainnya. Semua syarat sudah diatur dalam PKPU 8 tahun 2024, tentunya ini menjadi perhatian Bawaslu,” jelasnya.
Isu pelanggaran diluar jadwal kampanye dalam tahapan kampanye dengan skor 0.6, isu Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan skor 0.33; serta Isu informasi kampanye di luar jadwal dalam tahapan kampanye dengan skor 0.08.
“Secara keseluruhan, 3 tahapan kedepan termasuk rawan, baik tahapan pendaftaran atau pencalonan, tahapan masa kampanye, serta tahapan pungut hitung, oleh karena itu saya berharap kita bersama-sama mampu memaksimalkan pengawasan dan melakukan upaya pencegahan di setiap tahapan,” cetusnya.
Terkait Indeks Kerawanan pemilu itu, Bawaslu berkomitmen untuk memaksimalkan upaya pencegahan dengan mengoptimalkan sosialisasi dan pengawasan. Termasuk soal netralitas ASN yang selalu menjadi sorotan saat Pilkada.
Ia juga mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat, stakeholder terkait, termasuk wartawan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan sehingga terwujud pesta demokrasi yang jujur, adil dan berintegritas.
Komisioner KPU Kota Solok, Desi Arisandi memaparkan terkait Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan tahun 2024, Ia menyebut sosialisasi penting dilaksanakan mengingat daftar pemilih sementara (DPS) telah ditetapkan dengan jumlah DPS sebanyak 57.954. “Terjadi kenaikan lebih kurang 2.000 pemilih dibanding pada DPT pemilihan sebelumnya yang ditetapkan Juni 2023,” ujarnya.
Untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPS yang telah disusun serta proses pemutakhiran daftar pemilih yang terus berjalan, 23 Agustus 2024, akan dilaksanakan uji publik terhadap DPS.
Hadir dalam kesempatan itu, komisioner Bawaslu Eka Rianto. Narasumber sosialisasi dari komisioner KPU Kota Solok, Dessy Arisandi, Mantan Komisioner KPU Sumbar, Gebriel Daulai. Kemudian Kakan Kesbangpol, Eni Suryani, Kepala Disdukcapil, Ratnawati dan wartawan. (frk)
Editor : Novitri Selvia