Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

1.169 Pengawas Ad Hoc Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Aris Prima Gunawan • Jumat, 29 November 2024 | 12:30 WIB

SINERGI: Anggota Bawaslu Padangpariaman, Indra Gunawan, dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Padang memegang lembaran kerja samanya, baru-baru ini.(DOK BAWASLU PADANGPARIAMAN)
SINERGI: Anggota Bawaslu Padangpariaman, Indra Gunawan, dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Padang memegang lembaran kerja samanya, baru-baru ini.(DOK BAWASLU PADANGPARIAMAN)

PADEK.JAWAPOS.COM-Bawaslu Kabupaten Padangpariaman telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Padang, untuk menjamin jajaran pengawas badan ad hoc selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Padang yang diwakili oleh Tiwi mengungkapkan bahwa kerjasama ini dirancang untuk memberikan jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pengawas.

Program ini melindungi pengawas yang menghadapi risiko kecelakaan kerja saat menjalankan tugas pengawasan di lapangan.

“Kerjasama ini bertujuan memberikan rasa aman dan kepastian kepada para pengawas yang berada di garis depan dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada yang adil dan transparan,” ujar Tiwi.

Dengan perlindungan ini, diharapkan pengawas dapat menjalankan tugas mereka tanpa kekhawatiran terhadap risiko pekerjaan yang mereka hadapi.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Padangpariaman, Indra Gunawan, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan kerja pengawas.

“Pengawas Ad Hoc menghadapi tugas yang berat dan risiko tinggi di lapangan. Kami berharap perlindungan ini dapat memberikan kenyamanan dan meningkatkan motivasi mereka dalam menjalankan tugas pengawasan,” ungkap Indra.

Kerjasama ini mencakup total 1.169 Pengawas Badan Ad Hoc, termasuk 845 Pengawas TPS (PTPS), 221 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan 103 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Acara ditutup dengan penyerahan dokumen perjanjian sebagai simbol dimulainya implementasi program perlindungan ketenagakerjaan.

Langkah ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan pihak ketiga dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang aman, transparan, dan berintegritas. (apg)

Editor : Novitri Selvia
#bpjs ketenagakerjaan #Pengawas Ad Hoc #Bawaslu Kabupaten Padangpariaman