Penetapan ini dilakukan KPU Sumbar dalam rapat pleno terbuka di Pangeran Beach Hotel, Padang, Kamis (09/01/2025).
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang diumumkan pada Minggu (8/12/2024), pasangan Mahyeldi-Vasko meraih 1.757.612 suara atau 77,12 persen dari total suara sah. Mereka unggul jauh dari pasangan nomor urut 2, Epyardi Asda dan Ekos Albar, yang memperoleh 521.448 suara atau 22,88 persen suara.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen, juga dihadiri oleh jajaran komisioner KPU, yaitu Medo Fatria, Jons Manedi, Ory Sativa Syakban, dan Hamdan, serta Sekretaris KPU Sumbar. Penetapan ini sesuai Pasal 57 ayat (1) huruf a PKPU 18/2024 tentang rekapitulasi hasil dan penetapan pemilihan.
“Kepastian jadwal penetapan ini mengacu pada surat dinas KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 perihal penetapan pasangan calon terpilih Pemilihan Gubernur Serentak Tahun 2024,” jelas Surya.
Tahapan berikutnya, KPU Sumbar akan menyampaikan surat usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih kepada DPRD Sumatera Barat pada Jumat (10/1/2025). "Kami akan segera memproses usulan pengesahan ini untuk melanjutkan tahapan berikutnya," tambah Surya.
Selain itu, Surya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran Pilkada serentak di Sumatera Barat. “Keberhasilan pelaksanaan Pilkada yang aman dan lancar ini merupakan hasil kerja sama dari semua pihak,” tuturnya.
Ory Sativa Syakban, anggota KPU Sumbar, mengapresiasi kedewasaan masyarakat Sumatera Barat dalam berdemokrasi. “Penetapan ini menjadi bukti kematangan warga Sumbar dalam menjalankan demokrasi elektoral 2024. Proses pemilihan berlangsung dari awal hingga penetapan dengan sangat baik,” ujarnya.
Di sisi lain, delapan KPU kabupaten dan kota di Sumatera Barat juga telah menetapkan pasangan calon terpilih di daerah masing-masing, termasuk Kota Bukittinggi, Pariaman, dan Padangpariaman. Namun, 11 KPU kabupaten dan kota lainnya masih harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pilkada. (*)
Editor : Hendra Efison