Jelang rapat paripurna pengumuman pengunduran diri tersebut, GubriSyamsuar pada Rabu (4/10) terlihat masih menjalani beberapa aktivitas.
Pagi harinya, GubriSyamsuar masih menghadiri acara pembekalan purna studi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau di Asrama Haji Riau. Kemudian, siang harinya ia juga masih menghadiri acara penyerahan SK PPPK dilingkungan Pemprov Riau.
Meskipun pada Kamis siang sudah akan dilaksanakan rapat paripurna pengumuman pengunduran diri GubriSyamsuar. Namun setelah rapat paripurna tersebut, tidak serta merta membuat GubriSyamsuar langsung mundur dari jabatannya. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat daerah provinsi Riau Elly Wardhani.
Disebutkannya, setelah rapat paripurna pengumuman pengunduran diri GubriSyamsuar tersebut, selanjutnya DPRD Riau akan meneruskan hasil paripurna tersebut ke Menteri dalam negeri (Mendagri). “DPRD meneruskan ke Mendagri, setelah itu kita tunggu prosesnya di Kemendagri,” ujarnya.
Saat kembali ditanyakan, setelah paripurna pengumuman pengunduran diri Gubri tersebut, maka GubriSyamsuar belum otomatis berhenti. Elly membenarkannya. “Belum,” singkatnya.
Riau Pos (Padang Ekspres Grup) kemudian memastikan, GubriSyamsuar akan resmi berhenti menjadi gubernur Riau setelah pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT).
Elly juga mengiyakannya. “Iya,” jawab Elly. Dipaparkan Elly, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution sejatinya akan berakhir pada Desember 2023 mendatang.
Namun, berakhirnya masa jabatan tersebut, jika keduanya tidak maju sebagai calon anggota legislatif pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Informasi yang pihaknya terima pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2024 akan dilaksanakan pada 4 November.
Dengan demikian, kepala daerah yang menjadi calon anggota legislatif masa jabatannya akan berakhir pada saat pengumuman DCT tersebut. “Satahu saya, pengumuman DCT itu tanggal 4 November,” kata Elly Wardhani.
Namun, lanjut Elly, jika keduanya tidak maju pada Pileg 2024, maka masa jabatannya akan berakhir pada Desember 2023 sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Daerah.
Tetapi, kalau yang maju pada Pileg 2024 hanya Gubernur Riau Syamsuar, maka secara otomatis jabatan Gubernur Riau akan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau yakni Edy Natar Nasution atau wakil gubernur nya.
“Tapi, kalau pak Wagub Riau Edy Natar Nasution tidak maju calon DPR RI, maka jabatan Gubernur Riau akan diisi oleh Plt yakni pak Wagub Riau hingga Desember 2023,” sebutnya.
Sebelumnya, Gubri Syamsuar mengatakan bahwa keputusannya untuk mundur dari jabatan gubernur Riau, karena ia akan menjadi Calon legislatif (Caleg) DPR RI. Meskipun harus mundur, namun ia mengaku sudah dengan matang mempertimbangkan keputusannya tersebut.
“Iyalah, surat pengunduran diri kan juga sudah ada,” kata GubriSyamsuar saat ditemui di kantor gubernur Riau, Jumat (29/9) lalu.
Syamsuar juga menyebutkan, bahwa surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur Riau juga sudah disampaikannya ke KPU Pusat, dan ke DPRD Provinsi Riau. “Karena saya di DPR RI, jadi harus diajukan ke KPU Pusat,” tuturnya.
Untuk prosesnya, demikian Syamsuar, DPRD akan membahas tentang pengunduran dirinya sebagai Gubernur Riau, lalu akan diteruskan ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Setelah nanti di Kemendagri, baru akan diteruskan ke Istana, barulah keluar surat pemberhentian saya sebagai Gubernur Riau,” kata Syamsuar.
Ia juga memastikan, paling tidak per 3 November atau sehari sebelum DCT, dirinya sudah resmi berhenti sebagai Gubernur Riau. Sesuai prosedurnya, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution akan naik menjadi Gubernur Riau, hingga habis masa jabatan per 31 Desember 2023. “Insya Allah Pak Wagubri yang naik, karena dia kan tak calon di DPR RI,” ungkapnya. (jpg) Editor : Novitri Selvia