Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekanbaru, Khairunnas, dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang baru-baru ini digelar.
Menurut Khairunnas, kenaikan tarif tol menjadi salah satu indikator potensial yang dapat memicu inflasi. Dia menjelaskan bahwa grafik kenaikan inflasi di Kota Pekanbaru pada tahun 2022 mencapai 7,04 persen, yang sangat mirip dengan kondisi awal tahun 2024 yang tergambar dari grafik pada bulan Februari dan Maret.
“Ini berpotensi terjadi karena kenaikan tarif tol dan biaya angkutan darat yang melalui tol, terutama karena Ramadan jatuh di antara bulan Maret dan April 2024. Peluang inflasi dalam dua bulan ini bisa meningkat setelah Idulfitri,” ujarnya.
Khairunnas juga menyoroti lonjakan arus transportasi selama Idulfitri melalui jalur udara dan naiknya tarif angkutan umum. “Kenaikan harga tiket pesawat setiap Idulfitri telah menjadi kebiasaan setiap tahun. Kenaikan tarif angkutan lainnya juga dapat mempengaruhi besaran inflasi di Kota Pekanbaru,” tambahnya.
Untuk mengatasi potensi inflasi, Pemerintah Kota Pekanbaru dan TPID sedang melakukan upaya sinergis. Khairunnas menjelaskan bahwa inflasi di Kota Pekanbaru pada tahun 2024 berkisar 2,5 persen, dengan fluktuasi harga komoditas pangan sebagai penyumbang utama inflasi.
“Pemerintah Kota Pekanbaru perlu membuka akses ke daerah lain, termasuk Sumatera Utara, untuk memastikan pasokan komoditas, terutama cabai, dapat terjamin dan menekan fluktuasi harga,” tuturnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat mengendalikan potensi inflasi yang mungkin terjadi selama periode sensitif ini, menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru.
Pertimbangkan Diskon
Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ternyata sedang mempertimbangkan pemberian diskon tarif tol selama libur Lebaran tahun ini. Salah satu perusahaan yang mempertimbangkan langkah ini adalah PT Hutama Karya (Persero).
Keputusan tersebut sejalan dengan arahan yang diterima dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, yang mendorong BUJT untuk memberlakukan kebijakan diskon tol.
“Kami sedang mengkaji potensi pemberian diskon tarif tol selama Mudik Lebaran 2024. Namun, saat ini belum ada keputusan final terkait hal tersebut,” ungkap EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Tjahjo Purnomo, dalam keterangan resmi yang diterbitkan kemarin.
PT Hutama Karya merupakan salah satu BUJT yang mengelola sejumlah ruas tol, termasuk di wilayah Jabodetabek seperti Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S) yang memiliki panjang 11,4 kilometer.
Namun, salah satu proyek utama perusahaan ini adalah Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang mengelola setidaknya 8 ruas tol. Dari ruas tol tersebut, PT Hutama Karya berencana memberikan diskon tol pada dua ruas tol, meskipun besaran diskonnya belum ditentukan.
“Kami sedang mengusulkan pemberlakuan diskon tol di Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung dan Tol Pekanbaru - Dumai,” jelas Tjahjo.
Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung merupakan bagian dari JTTS yang direncanakan akan membentang dari utara Pulau Sumatera hingga selatan, menghubungkan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam sampai Provinsi Lampung.
Ruas ini terletak di Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan dengan total panjang 185 kilometer, terbagi ke dalam tiga seksi.
Sementara Tol Pekanbaru - Dumai adalah jalur tol terpanjang di Pulau Sumatera, dengan panjang sekitar 131 kilometer.
Meskipun tarif tol ini mengalami kenaikan per 18 Maret lalu, tetapi ada rencana untuk memberikan diskon. Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah menyatakan bahwa Asosiasi Tol Indonesia (ATI) telah berkomitmen untuk memberikan diskon tarif tol menjelang Lebaran.
“Kami akan berkoordinasi dengan ATI untuk mewujudkan kebijakan diskon ini. Pastinya, akan ada diskon,” ujar Basuki Hadimuljono di Istana pada Rabu (20/03).
Untuk diketahui, pada Senin (18/3) pekan lalu pukul 12:00 WIB, tarif tol Permai resmi mengalami penyesuaian. Titik paling jauh dari gerbang Pekanbaru hingga keluar ke pintu Dumai, sepanjang 131 km, kini memiliki biaya tertinggi sebesar Rp343 ribu untuk kendaraan golongan IV dan V.
Tarif ini mencakup kendaraan golongan II sebesar Rp257.000, serta tarif baru untuk kendaraan golongan I yang naik sebesar Rp53 ribu, menjadi Rp171.500. Sebelumnya, tarif untuk kendaraan golongan I adalah Rp118.500. (ayi/apg/jpg)
Editor : Novitri Selvia