Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kepada Pj Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan, Gubernur Sumbar Ingatkan Pentingnya Kolaborasi

Hendra Efison • Kamis, 25 April 2024 | 20:27 WIB

Gubernur Sumbar melantik Fauzan Hasan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto menggantikan Pj sebelumnya, Zefnihan, Kamis (25/4/2024) di Padang.
Gubernur Sumbar melantik Fauzan Hasan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto menggantikan Pj sebelumnya, Zefnihan, Kamis (25/4/2024) di Padang.
PADEK.JAWAPOS.COM—Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengingatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto yang baru dilantik, Fauzan Hasan, tentang pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menjalankan amanah dalam memimpin daerah.

"Penting untuk berkolaborasi dengan semua, baik internal, lintas instansi, dan dengan banyak pihak-pihak lainnya yang terkait, termasuk dengan Gubernur, Wakil Gubernur untuk mempercepat pembangunan Kota Sawahlunto," katanya, Kamis (25/4/2024).

Gubernur mengatakan itu saat pelantikan Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri, Fauzan Hasan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto menggantikan Pj sebelumnya, Zefnihan di Padang.

Menurutnya untuk menjalaskan tugas yang diberikan Kemendagri yaitu untuk menjalankan roda pemerintahan dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada2024, koordinasi dan sinergi penting untuk dilakukan.

Ia yakin Pj Wali Kota Sawahlunto yang baru dilantik merupakan orang yang berpengalaman luas, memiliki jiwa kepemimpinan, kredibilitas, kemampuan berkoordinasi dengan instansi pemerintahan lainnya, serta didukung dengan pengetahuan mengenai pemerintahan.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pj Wali Kota Sawahlunto sebelumnya, Zefnihan. Ia menilai Zefnihan telah menjalankan roda pemerintahan dengan baik selama masa kepemimpinannya.

Sebelumnya Mendagri Muhammad Tito Karnavian menunjuk Fauzan Hasan sebagai Pj Wali Kota Sawahlunto menggantikan Zefnihan yang baru menjabat selama 7 bulan.

Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Doni Rahmat Samulo menyebut pergantian Pj Kepala Daerah merupakan kewenangan dari Mendagri.

"Penunjukan dan penggantian Pj Kepala Daerah adalah kewenangan dari Mendagri. Pemprov Sumbar hanya melaksanakan keputusan Mendagri. Karena SK Pj baru terbit, maka kita agendakan pelantikan," katanya.

Fauzan Hasan dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Sawahlunto berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-968 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat. (*)

Editor : Hendra Efison
#Pj Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan #gubernur sumbar #Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP #Mahyeldi